OKI, berita-public.com – 100 hari masa kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki dan Supriyanto, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sarekat Hijau Indonesia (SHI) OKI menyoroti isu pencemaran lingkungan di Kabupaten OKI yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan serius.
Ketua DPD SHI OKI, Dharma Jusuf Bhatoen , menegaskan bahwa persoalan pencemaran lingkungan, terutama di wilayah pesisir dan daerah aliran sungai, sudah menjadi keluhan lama masyarakat.
“Kami menaruh harapan besar pada pemerintahan Muchendi-Supriyanto, namun dalam 100 hari ini kami belum melihat langkah konkret terkait penanganan pencemaran yang terjadi akibat aktivitas industri dan limbah rumah tangga,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Batun Baru, Selasa (03/06).
Menurut Dharma Jusuf Bhatoen, pencemaran di beberapa wilayah seperti Kecamatan Jejawi, SP Padang dan sekitarnya telah berdampak langsung pada kesehatan warga dan kelangsungan hidup nelayan lokal. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi masyarakat lingkungan.
“Kami tidak ingin janji-janji penataan lingkungan hanya berhenti di masa kampanye. Ini soal nyawa dan masa depan anak cucu kita. Kami mendorong transparansi data pencemaran serta tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran,” tegas Dharma yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Kecamatan Jejawi (Gemawi) ini.
Sementara itu, masa 100 hari kerja sering dijadikan tolok ukur awal kinerja kepala daerah dalam merespons isu-isu mendesak. Masyarakat OKI kini menanti, apakah duet Muchendi-Supriyanto mampu merealisasikan komitmen lingkungan hidup berkelanjutan, atau justru akan tenggelam dalam rutinitas birokrasi. (*)