Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 untuk membantu rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita tuberkulosis (TBC).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi lintas sektor dalam mendukung penanganan TBC, terutama melalui penyediaan lingkungan tempat tinggal yang sehat bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan penyediaan rumah sehat merupakan bagian penting dari upaya pengendalian penyakit TBC. Sebab, penanganan penyakit tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan.
“Langkah intervensi lintas sektor sangatlah penting dalam menangani TBC, dan ini dapat dilakukan melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC,” ujar Jihan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan, penanganan TBC yang terlambat tidak hanya berdampak terhadap kondisi kesehatan pasien, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas dan memperburuk perekonomian keluarga.
Selain memperbaiki kondisi tempat tinggal, Jihan menekankan pentingnya meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Pemprov Lampung juga mendorong percepatan pembentukan Desa Siaga TBC di seluruh kabupaten dan kota.
Menurut Jihan, hingga saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan Desa Siaga TBC. Sementara itu, daerah lain di Lampung telah membentuk 252 Desa Siaga TBC.
Ia turut menyoroti capaian penanganan TBC di Tubaba yang masih menghadapi persoalan dalam penemuan dan pelaporan kasus baru melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Padahal, daerah tersebut mencatatkan tingkat keberhasilan pengobatan yang cukup tinggi. Namun, capaian tersebut belum diikuti dengan optimalnya penemuan kasus TBC baru.
“Penanganan TBC yang berhasil sekaligus menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera diputus,” katanya.
Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyusun perencanaan mikro (micro planning) hingga tingkat puskesmas.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan Active Case Finding atau penemuan kasus secara aktif melalui pemetaan sasaran secara terperinci serta pemantauan capaian secara berkala.
Upaya itu diharapkan dapat dilaksanakan selama periode Juli-November 2026 guna mempercepat pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.
Berdasarkan data yang disampaikan, Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatat Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO).
Namun, capaian Case Notification Rate (CNR) masih berada di angka 15 persen. Dari estimasi 826 kasus TBC, baru 120 kasus yang berhasil ditemukan dan dilaporkan.
Kondisi tersebut menjadikan Tulang Bawang Barat sebagai salah satu daerah dengan tingkat notifikasi kasus TBC terendah secara nasional.
Karena itu, peningkatan penemuan kasus, penguatan pelaporan, serta penyediaan lingkungan tempat tinggal yang sehat menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian TBC di Lampung. (*)












