Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat persiapan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pematangan lahan hingga perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung menjadi prioritas agar pembangunan proyek tersebut berjalan sesuai target pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemprov Lampung akan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mempercepat proses pematangan lahan. Langkah ini diperlukan agar tahapan pembangunan dapat segera dilanjutkan menuju peletakan batu pertama atau groundbreaking yang ditargetkan pada Desember 2026.
“Fokus utama pembangunan ini adalah memastikan pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Marindo di Bandar Lampung, Selasa.
Selain kesiapan lahan, pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju kawasan proyek dapat dimulai pada awal 2027.
Marindo menjelaskan, pihak Danantara selaku pendamping proyek telah menekankan pentingnya realisasi groundbreaking pada Desember 2026. Hal tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mengejar target operasional penuh PSEL Lampung Raya pada kuartal IV 2028.
Di sisi lain, Pemprov Lampung mulai menyiapkan sistem pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik tersebut. Rantai pasok akan melibatkan tiga daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Untuk memastikan ketersediaan bahan baku, pemerintah provinsi akan menugaskan dinas lingkungan hidup mengatur pola pengumpulan dan pengangkutan sampah dari daerah-daerah tersebut.
Targetnya, pasokan sampah mencapai 1.168 ton per hari dan dapat dipenuhi secara berkelanjutan untuk mendukung operasional fasilitas PSEL.
Marindo berharap proyek ini menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan timbunan sampah di Lampung. Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, pemanfaatan sampah menjadi energi listrik juga diharapkan memperkuat kemandirian energi daerah.
“Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik,” katanya.
Dari sisi ketenagakerjaan, pihak pengembang juga telah menyatakan komitmen untuk memprioritaskan masyarakat lokal dalam operasional PSEL. Proporsi tenaga kerja lokal ditargetkan mencapai 90 persen ketika fasilitas tersebut beroperasi penuh.
Para pekerja nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus untuk mendukung peningkatan keterampilan sekaligus memastikan terjadinya transfer pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah masih dalam tahap finalisasi. Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan daerah dan standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan dan operasional proyek.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemprov Lampung berharap pembangunan PSEL Lampung Raya dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi pengelolaan lingkungan, penyediaan energi, serta penyerapan tenaga kerja di daerah. (*)












