Bandar Lampung, BP – Polsek Kedaton meringkus FM (28), warga Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, lantaran kedapatan mengambil barang berharga milik pengunjung yang berolahraga di Lapangan Bola, Komplek Universitas Lampung. Diver ojek online ini ditangkap petugas sesaat usai mencuri dompet milik korban, MM (20), pada Kamis sore, 12 Desember 2024.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menyebut dalam aksi FM dibantu seorang rekannya TP yang kini masih diburu polisi. “Pelaku dua orang, rekan pelaku yaitu TP berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Aksi pelaku membawa lari dompet korban gagal, setelah salah satu pengunjung di lokasi tersebut melihat aksinya kemudian pelaku berhasil diamankan oleh pengunjung dan Polisi sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi kejadian. (*)