BERITA UTAMADAERAHHUKUMNASIONALPROVINSI

Dugaan Pungli di Rutan Wayhui: Kusnali Diduga Menutupi Praktik Busuk Petugas Rutan

×

Dugaan Pungli di Rutan Wayhui: Kusnali Diduga Menutupi Praktik Busuk Petugas Rutan

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan—Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan laporan terpercaya dari keluarga narapidana, oknum petugas di rutan ini diduga meminta uang sebesar Rp2,5 juta sebagai syarat pembebasan bersyarat, sewa handphone, dan pengisian daya. Kasus ini semakin menunjukkan betapa dalamnya praktik busuk yang terus bercokol di institusi pemasyarakatan tersebut.

Apa yang membuat publik geram adalah kenyataan bahwa kasus serupa telah berulang kali mencuat di Rutan Wayhui. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah nyata yang diambil untuk menghentikan praktik kotor ini. Pemberitaan terkait dugaan pungli di lembaga ini hanya berakhir dengan pernyataan basi tanpa ada tindakan tegas yang mampu memberikan efek jera.

Saat dikonfirmasi, pihak Rutan Wayhui berusaha menutup-nutupi dengan dalih bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum. Namun, alasan ini telah berkali-kali diulang seolah menjadi tameng untuk menutupi kegagalan mereka dalam memberantas praktik pungli yang sudah mengakar.

Lebih memprihatinkan lagi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali, justru terkesan membela para pelaku dengan pernyataannya yang penuh alasan. Ia berdalih bahwa pihak Kanwil tidak dapat mengambil tindakan terkait penggunaan handphone di dalam Rutan Wayhui karena mereka “tidak tahu siapa petugas yang memberikan handphone kepada narapidana.” Pernyataan ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga mencerminkan sikap lepas tangan yang patut dipertanyakan.

Fakta di lapangan jelas berbicara lain. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, ia mengantarkan kunjungan untuk seorang narapidana dan menemukan adanya charger handphone di dalam rutan. Bukti ini secara gamblang menunjukkan kelalaian, atau lebih tepatnya, pembiaran oleh petugas Rutan Wayhui. Pertanyaannya, apakah Kusnali benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja menutup mata terhadap praktik busuk ini?

Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan berulangnya dugaan pungli untuk handphone dan sewa kamar yang tak kunjung terselesaikan, Kusnali secara mencurigakan memilih bungkam dan segera mengakhiri percakapan dengan media. Sikap ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Apakah ada kolusi antara petugas Rutan Wayhui dengan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung yang sengaja membiarkan praktik pungli ini terus terjadi?

Masyarakat kini semakin mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jika tidak, praktik pungli ini akan terus menjadi noda hitam yang mencoreng wajah institusi pemasyarakatan dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dan jika benar ada upaya dari pihak berwenang untuk menutupi skandal ini, maka ini adalah pengkhianatan besar terhadap keadilan.

(TIM)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page