BERITA UTAMADAERAHHUKUM

Oknum Kadis Disdikbud Lampung Tak Profesional, Proyek Pembangunan Gedung Diduga Terindikasi KKN

×

Oknum Kadis Disdikbud Lampung Tak Profesional, Proyek Pembangunan Gedung Diduga Terindikasi KKN

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG, (BP) – Usia yang tidak belia lagi yang dimiliki Provinsi Lampung sejak dimekarkan dari Provinsi Sumatra Selatan, ternyata tidak sejajar dengan para Oknum pejabat yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Diduga Proyek milik Disdikbud Lampung dikerjakan dengan tidak professional dan terkesan asal – asal ternyata masih saja menjadi persoalan yang menghinggapi satuan kerja dinas tersebut.
Dari 6 (enam ) kegiatan yang diduga bermasalah dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 milik Disdikbud Lampung menjadi bukti dari bobroknya kinerja oknum kadis setempat serta adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berjalan dengan terstruktural, sistematis dan massif. (Jumat, 23/08/24).


Berbagai persoalan dan pengalaman besar tentu sudah dikantongi Pemeritah Provinsi Lampung tak Terkecuali Disdikbud setempat. dalam kurun waktu 60 tahun ini tentu seharusnya Disdikbud Provinsi Lampung memiliki berbagai pengalaman yang besar dalam menjalankan tupoksinya terhadap Pembangunan Infrastruktur di Bumi Lampung, dengan pengalaman tersebut Disdikbud seharusnya dapat bekerja lebih profesioanal dan mengurangi berbagai persolaan yang menyebabkan adanya kerugian keuangan Negara.
Namun sangat di sayangkan sekali, persoalan masalah pembangunan di Provinsi Lampung hingga hari ini masih menjadi topik hangat dari kalangan akademisi, aktivis dan kalangan Masyarakat biasa. Disdikbud Lampung yang menjadi ujung tombak pada aspek Pendidikan Provinsi Lampung hingga saat ini masih dianggap belum maksimal dalam melakukan tupoksinya di bidang Pembangunan gedung Pendidikan.
Bahkan sejumlah kalangan aktivis menganggap Disdikbud l Lampung merupakan lahan basah bagi para oknum pejabat korup dalam mengeruk anggaran negara, jadi menurut mereka sangat wajar jika persoalan pendidikan di Provinsi Lampung ketinggalan dengan Provinsi lain.

Persoalan buruknya infrastruktur Gedung pendidikan di Provinsi Lampung bukan dikarenakan kurangnya anggaran, melainkan karena kurangnya pejabat yang jujur dalam mengemban amanah negara dan amanah rakyat Indonesia, sehingga anggaran yang seharusnya terserap 100 persen untuk kemaslahatan rakyat justru menyimpang dan entah digunakan untuk apa.


Berikut Pekerjaan Dinas Disdikbud Lampung yang Diduga bermasalah:
Rehabilitasi ruang Kelas, Toilet (Jamban), Ruang Laboratorium komputer, Ruang guru, Asrama siswa, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Dinas guru dan Ruang Osis SMAN 1 Pagar dewa, (DAK FISIK 2023);
Rehabilitasi Ruang Guru, Ruang Kelas, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Laboratorium Multimedia, Ruang Perpustakaan, Ruang Praktik Kejuruan, Ruang Bimbingan Konseling dan Ruang Laboratorium Fisika pada SMKN 2 Bandar Lampung, (DAK FISIK 2023);
Pembangunan Ruang Praktik siswa SMKN 1 Raman Utara Lampung Timur, (DAK FISIK 2023);
Pembangunan Ruang Praktik siswa SMKN 4 Bandar Lampung, (DAK FISIK 2023) Rp. 1.341.181.124;
Rehabilitasi Ruang kelas dan Ruang Perpustakaan SMKN Tanjung Sari, (DAK FISIK 2023);
Rehabilitasi ruang kelas SMAN 15 BANDAR LAMPUNG BANDAR LAMPUNG (DAK FISIK 2023);
Pembangunan USB SMAN Wiralaga Mesuji;
Pemasangan Paving SMAN 12 Bandar Lampung (606 m2).

Saat di konfirmasi melalui surat konfirmasi tertulis dengan nomor : 052/S-Konfirmasi/GDU/LPG/VIII/2024 pihak Disdikbud Provinsi Lampung tidak menjawab.

Sampai berita ini di buat, pihak Disdikbud Lampung belum bisa di Konfirmasi atau memberikan klarifikasi, Lalu Bagaimana tanggapan Pj. Gubernur Lampung terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page