BANDAR LAMPUNG, BP – Patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok Remaja di Kota Bandarlampung. Polisi mengamankan 7 orang remaja berikut 1 bilah sajam jenis Celurit dan 1 buah tongkat Baseball.
Kedelapan Remaja yang diamankan yaitu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18). Petugas mengamankan para Remaja ini pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, di sekitar Jalan Soekarno Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 Remaja berhasil diamankan. Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan ketujuh remaja tersebut.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 Remaja berhasil diamankan. Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan ketujuh remaja tersebut.
“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 7 Remaja berikut sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu, 9 Februari 2025.
Hasil interogasi, kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Tim sedang berpatroli melihat dua Sepeda Motor berbonceng tiga dimana salah satu dari mereka terlihat membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” ujar Nilawati.
Selanjutnya, Ketujuh remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandarlampung dan diserahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut. (*)