Tulang Bawang, berita-public.com – Polsek Penawartama bersama Forkopimcam Penawartama Kabupaten Tulang Bawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman di Kampung Sidomulyo pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kapolsek Penawartama, AKP Harun, menjelaskan bahwa sidak tersebut menyasar beberapa toko, di antaranya Indomaret, Alfamart, PS Mart, serta dua toko lainnya. Dalam pemeriksaan, tim menemukan bahwa dua toko, yaitu Toko Ayu dan Toko Gudang Mart, masih menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa serta memiliki kemasan yang rusak.
“Dari lima toko yang kami periksa, dua di antaranya masih menjual makanan dan minuman kadaluwarsa serta rusak kemasannya, yaitu Toko Ayu dan Toko Gudang Mart. Kami langsung memberikan peringatan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual produk yang sudah kadaluarsa,” ujar AKP Harun.
Ia menambahkan bahwa sidak gabungan semacam ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M sebagai upaya pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat agar terhindar dari risiko mengonsumsi produk kedap udara. (*/Red)