Bandar Lampung, berita-public.com – Pohon dan kabel optik di Jalan Jl.Patimura, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara khususnya didepan Warung Kopi dan Bakso Patimura nampaknya harus dilakukan pemangkasan dan penertiban.
Pasalnya, pohon tersebut dahannya telah menjuntai kebawah mendekati jalan dan beberapa kabel optik yang melewati pohon tersebut terlihat semerautan. Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan dan pengunjung warung kopi tersebut.
“Dahan pohonnya udah kebawah dekat jalan, kabel optik juga pada semerautan. Jadi kami khawatir membahayakan pengguna jalan dan pengunjung kami disaat musim penghujan,”keluh Ade, adik dari pemilik warung Kopi tersebut, Kamis 17 April 2025.
Terkait pohon, Ade mengatakan jika dirinya telah mencoba melaporkan hal tersebut ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pemangkasan.
Namun DLH Bandar Lampung mengarahkan kami untuk melapor ke Tata Kota, “tapi kami belum lapor ke tata Kota, harapannya Walikota Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mendengarkan keluhan kami dan melalui jajarannya melakukan pemangkasan pohon tersebut,”ungkapnya.
“Selain itu, Karena tidak tau melapor ke instansi mana, harapan kami juga kabel optik yang semerautan dan juga menjuntai dekat tempat duduk usaha kopi kami dapat segera di tertibkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,”harapnya.
Menanggapi itu, Kabid pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap keluhan kabel optik tersebut.
“Besok (Jumat 18 April 2025) libur, Paling hari senin di lihat dahulu,”balas Dekrison, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Terkait arahan aduan pemangkasan pohon ke Tata Kota oleh DLH. Dekrison menjelaskan jika arahan itu salah dan Tata kota itu penyebutan instansinya yang lama dan sekarang disebut Disperkim, yang mana alat dan pekerja untuk pemangkasan tidak ada.
“Kalau dia masih aktif pohonnnya ke DLH, tapi kalau pohonnya udah mati ke BPBD dan Salah dia (DLH), gak ada alat tata kota dan orang yang untuk mangkasnya,”jelasnya. (Redaksi)