LAMPUNG SELATAN

Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Setujui DOB

×

Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Setujui DOB

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, BP -Pemekaran wilayah menjadi strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, dalam pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna terkait persetujuan Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Selatan, yang dinamai Bandar Negara.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli bersama tiga wakilnya dan Sekretaris Dewan Thomas Amirico. Acara ini dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan yang diwakili Pj. Sekda Intji Indriati, para OPD, camat dari wilayah calon DOB, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua TPPD Lampung Selatan sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Puji Sartono, Anggota DPD RI KH. Abdul Hakim, dan Ketua Panitia DOB Natar, Agung Irfan Nuranda Djafar.

Dukungan Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran wilayah tersebut. Dalam pandangan umum fraksi, mereka mengusulkan agar Panitia DOB dan Tim TPPD Lampung Selatan menyatukan visi dan bersinergi menjadi satu kesatuan untuk memudahkan koordinasi dan menghindari perbedaan pendapat yang selama ini terjadi.

“Ini penting agar koordinasi dengan pemerintah dapat berjalan lebih baik dalam mendukung pemekaran,” ujar Jenggis Khan Haikal.

 

Penetapan Lokasi Ibu Kota

Fraksi Demokrat juga meminta agar lokasi dan tanah calon ibu kota Bandar Negara segera ditetapkan berdasarkan rekomendasi LPPM Universitas Lampung (UNILA) dan Badan Litbang Kabupaten Lampung Selatan pada 2019. Dalam rekomendasi tersebut, lahan seluas 1.300 hektare milik Pemerintah Provinsi Lampung yang terletak di Kecamatan Jati Agung dinilai paling layak menjadi ibu kota kabupaten baru.

“Panitia Pemekaran perlu segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung agar lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Pemerintah Calon Daerah Otonomi Baru,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini