Lampung Utara, berita-public.com – Sebanyak 296 warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan dalam acara resepsi khitanan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Para korban mengalami gejala seperti muntah, diare, dan pusing. Sebagian besar dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara lainnya menjalani rawat jalan.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni, menyatakan bahwa para korban kini dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD HM Ryacudu, RS Candimas Medical Center (CMC), RS Handayani, dan RS Maria Regina.
“Kami sudah meninjau langsung kondisi pasien di rumah sakit. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini,” ujar Bupati
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, menjelaskan bahwa jumlah korban bertambah dari 292 menjadi 296 orang hingga Jumat, 23 Mei 2025.
“Dari total tersebut, 227 menjalani rawat jalan dan 69 dirawat di rumah sakit. Pasien rawat jalan umumnya mengalami gejala ringan,” kata Dian.
Rinciannya, 26 pasien dirawat di RS Handayani, 24 di RSUD HM Ryacudu, 12 di CMC, dan 7 di RS Maria Regina. Petugas kesehatan juga telah mengambil sampel makanan dan spesimen korban untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
Diduga Akibat Makanan Hajatan
Insiden keracunan massal ini diduga berasal dari makanan yang disajikan dalam acara hajatan warga di Lingkungan (LK) 3, Kelurahan Tanjung Senang. Banyak korban berasal dari LK 4 dan 5, yang turut menghadiri acara tersebut.
Insiden keracunan massal ini diduga berasal dari makanan yang disajikan dalam acara hajatan warga di Lingkungan (LK) 3, Kelurahan Tanjung Senang. Banyak korban berasal dari LK 4 dan 5, yang turut menghadiri acara tersebut.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Kamis, 22 Mei 2025, ketika lebih dari 100 warga mulai menunjukkan gejala serupa setelah menghadiri acara tersebut.
Pemerintah daerah telah mengambil langkah tanggap darurat, termasuk menanggung biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan bagi warga yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS.
“Kami terus menelusuri sumber keracunan dan melakukan pemantauan ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Dian. (*)