Lampung, berita-public.com – Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji Provinsi Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) menyiapkan jalur khusus dan cepat bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis.
Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kenyamanan proses ibadah haji tahun 2025.
Rapat koordinasi lintas bidang dan profesi digelar di Aula Rawat Jalan Lantai 2 RSUDAM, dipimpin oleh Wakil Direktur Keperawatan dan Penunjang Medik, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., mewakili Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM. Fokus utama rapat adalah membentuk jalur prioritas pelayanan medis khusus bagi jemaah haji, mulai dari instalasi gawat darurat (IGD) hingga ruang perawatan.
“Jika ada jemaah haji yang sakit dan datang ke IGD, kami akan berikan jalur khusus agar segera ditangani secara tuntas dan cepat. Tim layanan inti dan kepala ruangan IGD diminta untuk siaga penuh serta menyiapkan kontak person layanan cepat,” ujar dr. Imam dalam arahannya, Selasa 29 April 2025.
Menjelang keberangkatan jemaah haji yang dijadwalkan mulai 4 Mei 2025, rumah sakit memastikan hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk X-ray, sudah tuntas empat jam sebelum keberangkatan.
Jika diperlukan perawatan, jemaah akan dirujuk ke RSUDAM dengan pendamping dari daerah asal untuk mempermudah koordinasi.
Beberapa langkah kesiapan yang telah disusun antara lain:
-IGD RSUDAM membuka jalur pendaftaran khusus dan menyediakan ruangan perawatan bagi jemaah.
-Unit Radiologi siap melakukan pemeriksaan cepat dengan hasil langsung dibaca oleh dokter spesialis.
-Paviliun Betik Hati lantai 4 menyiapkan dua kamar khusus untuk perawatan jemaah haji.
-Unit Transfusi Darah memastikan ketersediaan darah.
-Klinik Mikrobiologi dan Laboratorium Patologi Klinik menyiapkan tes cepat dan bahan pemeriksaan.
-Unit Farmasi menjamin ketersediaan obat sesuai dengan standar nasional.
Unit Forensik bersiaga dalam hal kebutuhan surat kematian atau bukti medis lainnya.
Tim Mutu Pelayanan akan segera mendiagnosis jika ditemukan hasil pemeriksaan di luar batas normal, dan melaporkannya dalam waktu 4 jam kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang memiliki kewenangan menentukan kelayakan jemaah untuk terbang.
Sebagai penutup, dr. Imam mengingatkan bahwa pihak rumah sakit hanya bertugas memastikan diagnosis, sementara keputusan akhir mengenai kelayakan keberangkatan tetap berada di tangan KKP.
Dengan adanya koordinasi ini, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek berharap bisa memberikan layanan terbaik dan mendukung kesehatan serta kelancaran ibadah para calon jemaah haji tahun 2025. (*)