DAERAHLAMPUNG

Dugaan Mark – Up di Balai BKK kelas 1 Panjang, Bangkit : Cari Tahu Dulu Siapa Pak Johan

×

Dugaan Mark – Up di Balai BKK kelas 1 Panjang, Bangkit : Cari Tahu Dulu Siapa Pak Johan

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com – Awal Juni 2025, udara panas menyelimuti Kota Bandar Lampung. Tapi suhu tertinggi bukan berasal dari cuaca, melainkan dari aroma tak sedap yang menyeruak dari balik lembar-lembar anggaran Balai Karantina Kesehatan Kelas I Panjang. Sesuatu yang seolah berusaha ditutupi.

Kami menelusuri dua pos anggaran yang menggelitik logika: pengadaan petugas kebersihan dan satpam. Angkanya tak main-main. Untuk tenaga kebersihan, satu orang dihargai Rp 3.125.000, dengan total mencapai Rp 284.375.000. Sementara untuk petugas keamanan, tarif per orang dipatok Rp 3.250.000—dan angkanya melesat.

Lalu pengadaan petugas pengemudi sebesar Rp. 3.125.000., per orang – per bulan x 39 orang total anggaran sebesar Rp. 121.875.000., pengadaan petugas Pramubakti sebesar Rp. 3.125.000., per orang – per bulan x 52 orang, total anggaran sebesar Rp. 162.500.000.

Mata publik barangkali akan terlewat oleh nominal-nominal itu, andai tak dibandingkan dengan aturan yang resmi: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. Di situlah ketimpangan mencolok terlihat. Anggaran ini seolah berlari bebas, meninggalkan batas-batas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kami pun bergerak. Pada tanggal 2 Juni 2025 Konfirmasi menjadi langkah pertama. Kantor Balai Karantina Kesehatan Kelas I Panjang menjadi tujuan, dan kami diterima oleh seorang pejabat bernama Johan, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menyampaikan jawabannya dengan tenang.

“Sudah sesuai UMR yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Tapi kami tahu, jawaban itu belum menjawab semua. UMR bukan patokan tunggal dalam SBM. Maka, perjalanan investigasi ini belum usai—dan justru mulai menapaki babak baru yang lebih gelap.

Beberapa hari setelah nya 4 Juni 2025, sebuah pesan WhatsApp masuk. Singkat, tapi berat.

“Saran aja, sebelum naikin pemberitaan, coba cari tahu dulu siapa Pak Johan.”

Pengirimnya seseorang bernama Bangkit, staf di balai tersebut. Tidak ada klarifikasi soal data. Tidak ada diskusi mengenai kebijakan. Hanya sebuah kalimat yang menyimpan aroma peringatan. Bukan imbauan biasa, melainkan tekanan dalam kemasan kata-kata ringan. Seolah mengatakan: diam, atau siap hadapi akibat.

Siapa sebenarnya Pak Johan? Kenapa namanya menjadi tameng? Sosok itu kini menjelma menjadi bayang-bayang kuasa. Apakah ia benar hanya PPK biasa, atau representasi dari sesuatu yang lebih besar ?

Kami tidak akan berspekulasi tanpa bukti. Tapi pesan itu berbicara lebih dari sekadar kata. Ia menunjukkan bahwa ada ketegangan di balik meja institusi. Dan ketika konfirmasi dibalas dengan intimidasi, jurnalisme tahu bahwa itu bukan akhir melainkan panggilan untuk menggali lebih dalam.

Sebab tugas jurnalis bukan hanya mencatat angka, tapi juga membongkar makna di baliknya. Jika uang negara diduga dimark-up, jika dalih UMR dijadikan selimut untuk membungkus kebocoran, maka publik berhak tahu.

Dan bila bayangan ancaman mulai mengejar, itu hanya pertanda bahwa kita sedang berjalan ke arah yang benar.

Jurnalisme tak boleh gentar pada pesan samar. Karena ketika data berteriak dan institusi mulai gelisah, itulah saat kebenaran hampir terbuka. (Tim/ Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini