DAERAHLAMPUNG SELATAN

Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Modus Sebagai Dukun, Pria Lampung Selatan Ditangkap Polisi

×

Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Modus Sebagai Dukun, Pria Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, berita-public.com – Dedi (30), dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, ditangkap polisi di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (9/11/2025). Ia diduga mencabuli enam perempuan termasuk anak di bawah umur. Modusnya ritual mistis.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada Mong Sarman, Ketua Pokja LSM GMBI Desa Suka Banjar. Mendapat laporan, Mong kemudian menghubungi warga dan pihak berwenang untuk memastikan informasi tersebut.

Warga bersama Mong menggerebek rumah pelaku. Dari lokasi, warga menemukan sejumlah foto perempuan yang diduga korban. Selain itu, ditemukan alat hisap sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Dalam aksinya, pelaku mengelabui para korban dengan mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menggandakan uang. Dengan dalih ritual khusus di kamar, pelaku menyetubuhi seorang anak kelas 5 SD dan mencabuli lima korban lainnya, termasuk dua istri orang dan dua gadis dewasa.

“Keluarga korban sangat resah. Pelaku mengiming-imingi penggandaan uang lewat doa dan ritual yang tidak terbukti. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi selama proses ritual di kamar,” kata Mong Sarman.

Mong meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa agar tidak ragu melapor. “Jangan ambil tindakan sendiri. Laporkan ke Polsek Sidomulyo atau Polres Lampung Selatan,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Sigit, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku kini diamankan di Polres Lampung Selatan. Saat ini baru empat korban yang terdata, penyelidikan masih berjalan oleh Satreskrim PPA,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini