KOTA METRO

Ironi RSUD Jendral Ahmad Yani Metro: Anggaran Obat Miliaran, Tapi Pasien Kritis Digigit Ular Ditolak Karena ‘Stok Kosong’

×

Ironi RSUD Jendral Ahmad Yani Metro: Anggaran Obat Miliaran, Tapi Pasien Kritis Digigit Ular Ditolak Karena ‘Stok Kosong’

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, berita-public.com — Pelayanan kesehatan di Kota Metro Provinsi Lampung kembali menjadi buah bibir, namun kali ini dengan nada miring. Di tengah sorotan tajam mengenai dugaan permainan anggaran belanja obat-obatan senilai miliaran rupiah, RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro justru dilaporkan menolak pasien dalam kondisi kritis.

Kejadian memilukan menimpa Bambang Siswanto, warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Bambang yang dalam kondisi kritis akibat gigitan ular berbisa saat sedang bakti sosial di sebuah panti jompo, dilarikan pihak keluarga ke IGD RSUD Ahmad Yani sebagai rumah sakit rujukan utama pada Sabtu (21/2/2026).

Namun, alih-alih mendapatkan pertolongan darurat (SABU), pihak keluarga justru diminta mencari rumah sakit lain.

“Ayah saya kritis karena digigit ular, kami bawa ke RSUD Ahmad Yani, tapi ditolak. Katanya tidak ada obat untuk pasien gigitan ular, dan mereka tidak mau ambil risiko,” ungkap Pita, anak korban, dengan nada kecewa.

Beruntung, nyawa Bambang masih tertolong setelah keluarga bergerak cepat membawanya ke sebuah rumah sakit di Lampung Tengah yang ternyata memiliki stok obat memadai—fasilitas yang justru tidak dimiliki oleh rumah sakit rujukan sebesar RSUD Ahmad Yani.

Kontras Tajam: Anggaran Rp7,3 Miliar vs Kelangkaan Obat

Penolakan pasien dengan alasan “stok kosong” ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, data anggaran tahun 2025 menunjukkan RSUD Ahmad Yani mengalokasikan dana fantastis untuk kebutuhan medis: Belanja Obat-obatan: Rp7,3 Miliar, Belanja BHP & Lab: Rp3,8 Miliar.

Publik kini mempertanyakan ke mana larinya anggaran miliaran rupiah tersebut. Apalagi, proses pengadaan ini sedang dibayangi dugaan setoran fee 15 persen kepada oknum pejabat rumah sakit yang melibatkan vendor-vendor besar seperti PT Pratapa Nirmala dan PT Ferron Par Pharmaceuticals.

Direktur RSUD Tetap Bungkam

Sikap bungkam Direktur RSUD Ahmad Yani saat dikonfirmasi terkait dugaan “titip harga” tempo hari, kini semakin memperkeruh suasana pasca-insiden penolakan pasien ini. Ketidakmampuan rumah sakit rujukan menyediakan Serum Anti-Bisa Ular (SABU) di tengah anggaran obat yang melimpah memperkuat dugaan adanya salah urus (mismanajemen) atau bahkan praktik korupsi dalam pengadaan obat.

“Sangat ironis. Anggaran obat mencapai 7,3 miliar rupiah, tapi untuk menyelamatkan satu nyawa warga yang digigit ular saja alasannya tidak ada obat. Ini membuktikan bahwa perencanaan anggaran mungkin tidak fokus pada pelayanan pasien, melainkan pada kepentingan ‘proyek’,” ujar Achmad Ghozali salah satu praktisi hukum di Lampung. (23/02/26).

Desakan Evaluasi Total

Masyarakat Kota Metro kini mendesak Wali Kota Metro dan untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro.

Penolakan pasien gawat darurat merupakan pelanggaran serius terhadap UU Kesehatan, dan jika ditambah dengan dugaan korupsi anggaran, maka ini menjadi “bom waktu” bagi kredibilitas pelayanan publik di Kota Metro. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini