Bandar Lampung, berita-public.com –Menjelang angkutan lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) akan memprioritaskan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan dan minim pencahayaan di wilayah kota Bandar Lampung.
Kadishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan pemasangan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan dan minim pencahayaan di wilayah Bandar Lampung, terutama menjelang angkutan lebaran tahun ini.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan DPRD kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti program tersebut agar segera berjalan di lapangan.
“Secepatnya kami akan melakukan rapat koordinasi DPRD kota Bandar Lampung untuk membahas hal itu (PJU). Fokusnya perbaikan PJU di beberapa titik rawan yang perlu perhatian,” ujar Socrat, Jumat 20 Februari 2026
Menurutnya, Dishub saat ini tengah melakukan pemetaan kawasan yang kerap disebut sebagai titik buta lampu, yakni wilayah dengan aktivitas masyarakat tinggi namun masih minim penerangan.
Kawasan tersebut mencakup permukiman padat penduduk hingga pusat-pusat keramaian.
Untuk menentukan lokasi prioritas, Dishub akan menggabungkan data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan hasil patroli lapangan yang selama ini dilakukan.
Dari data tersebut akan dipetakan titik mana yang perlu penambahan maupun perbaikan PJU sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait penambahan traffic light, Socrat menyebut sejauh ini belum ada penambahan lampu lalu lintas baru.
Penambahan hanya akan dilakukan apabila terdapat perempatan baru atau kebutuhan mendesak berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.
Socrat menegaskan, prioritas utama saat ini adalah menerangi lokasi yang rawan dan masih gelap, sejalan dengan arahan Wali Kota Eva Dwiana.
“Prioritas kami lokasi yang rawan dan masih gelap. Sesuai perintah Ibu Wali Kota, Bandar Lampung harus terang agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Selain melakukan survei langsung dengan sistem jemput bola, Dishub juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan lokasi yang membutuhkan penerangan tambahan.
Warga diminta menyampaikan laporan melalui RT atau kantor kelurahan setempat agar segera ditindaklanjuti. (*)












