Bandar Lampung, berita-public.com — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Zakky Irawan, memilih enggan membeberkan detail spesifikasi teknis dan rincian keberadaan aset pengadaan komputer tahun anggaran 2025 dan 2026 yang menyedot APBD hingga Rp 1,08 miliar.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai transparansi detail pengadaan barang tersebut pada Senin (31/8/2026), Zakky justru mengarahkan penyelesaian polemik tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung yang dijadwalkan mulai masuk melakukan pemeriksaan audit.
”Kebetulan besok BPK sudah masuk. Nanti saya minta BPK untuk periksa berkas pengadaannya, agar clear apakah pengadaannya menyalahi. Bila ada yang salah, agar ke depannya bisa kami perbaiki,” ujar Zakky Irawan singkat saat dihubungi.
Tanggapan pasrah dari Kepala BKAD Bandar Lampung tersebut justru memicu pengamatan kritis baru di kalangan pemerhati tata kelola keuangan daerah. Respons tersebut dinilai sebagai upaya berlindung di balik audit prosedural BPK alih-alih membuka keterbukaan informasi publik (KIP) secara proaktif.
Beberapa catatan kritis yang disorot publik atas tanggapan BKAD tersebut meliputi penyampaian rincian yang tertutup, sebagai pejabat pengelola keuangan daerah, BKAD seharusnya mampu menyajikan data rincian unit, serial number, serta peruntukan spesifikasi komputer secara terbuka tanpa harus menunggu temuan atau pemeriksaan BPK.
Paradoks Fungsi Pengawasan Internal, Pernyataan “agar bisa diperbaiki jika ada yang salah” mengindikasikan lemahnya evaluasi dan pengawasan internal sejak tahap perencanaan anggaran (e-planning dan e-budgeting), sehingga potensi kesalahan seolah dibiarkan hingga diperiksa lembaga eksternal.
Publik Desak BPK Lakukan Uji Petik Fisik, Bukan Sekadar Audit Dokumen
Menanggapi jadwal masuknya BPK RI Perwakilan Lampung, organisasi masyarakat sipil dan pegiat transparansi anggaran mendesak para auditor tidak terjebak pada pemeriksaan keabsahan administrasi di atas kertas (desk audit).
Publik menekankan agar BPK melakukan audit investigatif dengan metode uji petik fisik (stock opname) secara menyeluruh:
- Uji Keberadaan Fisik Aset, Memeriksa keberadaan fisik 100% unit komputer/PC yang dibeli pada TA 2025 senilai Rp 745,3 juta dan TA 2026 senilai Rp 338,4 juta di seluruh ruangan bidang BKAD.
- Pencocokan Serial Number, Memastikan nomor seri barang di lapangan sesuai dengan faktur pembelian e-Katalog guna mengantisipasi dugaan pelaporan ulang (double accounting) atau unit fiktif.
- Audit Kelayakan Spesifikasi, Memeriksa apakah beban kerja sistem/aplikasi keuangan daerah benar-benar membutuhkan belanja hardware bernilai tinggi secara beruntun setiap tahunnya.
Pemeriksaan BPK RI besok dipastikan menjadi pertaruhan kredibilitas akuntabilitas Pemkot Bandar Lampung dalam membuktikan bahwa pengadaan barang bernilai miliaran rupiah tersebut murni demi pelayanan publik, bukan sekadar proyek rutinitas penghabisan anggaran. (Red)












