Bandar Lampung, berita-public.com — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana PT Asmi Hidayat, Rabu (2/9/2026). Pemanggilan ini menyusul ambrolnya konstruksi revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung yang menyedot anggaran daerah hingga Rp 21,77 miliar.
Suasana RDP memanas saat pihak kontraktor terkesan meremehkan kerusakan proyek tersebut. Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, melontarkan pernyataan santai bahwa kerusakan konstruksi di lapangan adalah perkara lumrah.
”Memang kejadian-kejadian kayak begitu, masalah jebol itu Pak, memang hal yang biasa,” ujar Ardi di hadapan para anggota dewan.

Pernyataan tersebut langsung disemprot oleh anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, yang menilai sikap pelaksana proyek sangat tidak profesional.
”Biasanya kerjanya tidak benar kalau sudah ambruk gitu! Jangan menjawab ‘iya biasa Pak’, berarti Bapak menyepelekan pekerjaan ini,” tegas Yuhadi.
Temuan Pengurangan Spesifikasi: Gunakan Besi 7,8 mm dari Harusnya 10 mm
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R. Wiranegara, membeberkan hasil penelusuran lapangan yang mengonfirmasi adanya indikasi pengangkangan spesifikasi (spec-down) material konstruksi:
- Penyimpangan Besi, Spesifikasi awal mewajibkan penggunaan besi ukuran 10 mm, namun fakta lapangan menunjukkan besi yang dipasang hanya berukuran 7,8 mm.
- Kesalahan Konstruksi, Balok utama tidak ditopang oleh tiang penyangga yang presisi, sehingga fondasi gagal menahan beban.
- Penghentian Proyek, Dinas PU resmi menghentikan sementara pengerjaan dan memberikan sanksi waktu satu pekan kepada PT Asmi Hidayat untuk membongkar dan memperbaiki bagian yang tidak sesuai standar.
Proyek Pinjaman Pemkot Jadi Sorotan, Kontraktor Kabur Saat Dikonfirmasi
Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, menegaskan bahwa kerusakan tersebut murni akibat kegagalan teknis dan kelalaian material, bukan faktor alam atau cuaca.
”Harus serius pengerjaannya, jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti jadi sorotan publik. Ini murni kesalahan perhitungan dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Aderly.
Ironisnya, usai RDP berakhir, Direktur PT Asmi Hidayat enggan memberikan penjelasan resmi kepada wartawan mengenai temuan besi yang tak sesuai spesifikasi tersebut dan memilih menghindar.
”Wis, wis, wis, nanti salah lagi. Wis, wis… aduh udah tua, wis ya,” elak Ardi sambil berlalu meninggalkan awak media.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengagendakan peninjauan lokasi (sidak) langsung ke Jalan Sultan Agung dalam waktu dekat guna memastikan perbaikan ulang dilakukan secara menyeluruh tanpa mengorbankan kualitas uang rakyat. (Red)












