LAMPUNG

Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Instansi Pemerintah dan Swasta

×

Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Instansi Pemerintah dan Swasta

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik guna memperkuat identitas bangsa dan kualitas pelayanan publik.

​Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

​Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan simbol persatuan dan cerminan martabat negara yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap instansi.

​”Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi; ia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara. Pembinaan bahasa ini bertujuan membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” ujar Marindo.

​Poin Utama Penguatan Kebahasaan

​Dalam acara tersebut, sejumlah penekanan penting disampaikan untuk memastikan penerapan kaidah kebahasaan berjalan optimal di lembaga pemerintahan maupun swasta:

  • ​Penggunaan bahasa Indonesia yang tepat wajib diterapkan pada surat-menyurat resmi, papan informasi, nama bangunan, hingga media publikasi lembaga.
  • ​Pemprov Lampung tetap berkomitmen melestarikan bahasa ibu melalui kebijakan instruksi penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis.
  • ​Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, mengingatkan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing secara beriringan agar masyarakat mampu bersaing di tingkat global.

​Daftar Peraih Apresiasi Lembaga Terbaik 2026

​Sebagai bentuk motivasi, Balai Bahasa Provinsi Lampung turut menyerahkan penghargaan kepada lembaga pemerintah dan swasta terbaik dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik:

​Kategori Pemerintah:

  1. ​Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung (Terbaik I)
  2. ​Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Lampung (Terbaik II)
  3. ​Kantor Kementerian Agama Kota Metro (Terbaik III)

​Kategori Swasta:

  1. ​Hotel Golden Tulip Springhill Lampung (Terbaik I)
  2. ​Lembah Hijau (Terbaik II)
  3. ​Lampung Post (Terbaik III)

​Pemprov Lampung berharap kolaborasi lintas sektor bersama Balai Bahasa ini dapat terus diperkuat melalui kebijakan internal, penyuntingan dokumen publik, serta pengawasan berkala. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini