BANDAR LAMPUNG

Angin Segar bagi Guru Honorer, Disdik Bandar Lampung Janji Terbitkan SK PPG pada Juli dan TPG Langsung Diurus

×

Angin Segar bagi Guru Honorer, Disdik Bandar Lampung Janji Terbitkan SK PPG pada Juli dan TPG Langsung Diurus

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com – Perjuangan kantor hukum Gindha Ansori dan Rekan dalam mengadvokasi hak-hak guru honorer non-ASN di Kota Bandar Lampung mulai membuahkan hasil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 617 guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Juli 2025. Dengan SK tersebut, para guru dapat segera mengurus pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Alhamdulillah (tuntutan) sudah kita sikapi. Semuanya sudah berjalan. Insyaallah per Juli ini semua akan selesai,” ujar Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, usai menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan puluhan guru honorer, Senin, 16 Juni 2025.

Eka menjelaskan bahwa saat ini terdapat ratusan guru honorer yang telah lulus PPG dan akan menerima haknya secara bertahap, termasuk tunjangan profesi.

“Informasi dari Bidang Dikdas, ada 617 guru yang sudah lolos PPG. Mereka sudah didaftarkan ke SK. Kita sudah menganggarkan gaji mereka. Di situ juga termasuk tunjangan yang harus disiapkan. Itu semua sudah kita siapkan. Mohon doanya, per Juli ini selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Gindha Ansori, kuasa hukum yang mendampingi para guru honorer, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah merespons tuntutan dari 21 kliennya dengan menerbitkan SK Pengangkatan Beban Honorarium (PBH), yang menjadi dasar untuk pengajuan TPG ke Kementerian Pendidikan.

“Usulan dari tuntutan 21 klien saya ini Alhamdulillah sudah direspon oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan menerbitkan SK PBH-nya. Jadi dengan SK ini bisa mencairkan TPG-nya yang merupakan program Kementerian Pendidikan,” ujar Gindha.

Ia berharap proses penerbitan SK dapat dipercepat, agar para guru honorer dapat segera mengakses hak mereka.

“Tadi juga sudah diberi tahu bahwa sekitar akhir Juni atau per Juli SK-nya dibagikan kepada para guru honorer atau non-ASN di Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan para guru ini segera mendapatkan SK-nya dan mengurus TPG di kementerian,” lanjutnya.

Gindha juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan para guru honorer.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, Kepala Dinas, Anggota Komisi IV, luar biasa responnya. Ini benar-benar perjuangan para guru non-ASN. Kami hanya memberi pemantik sedikit dan Alhamdulillah direspon cepat, dan Pemerintah Kota luar biasa,” katanya.

Di sisi lain, para guru honorer yang hadir dalam hearing turut mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah banget telah bertemu dengan Bang Gindha yang telah memberi jalan, dan Pemerintah Kota juga sudah mau membantu kami sebagai guru honorer. Terima kasih, pemerintah sudah merespon dan akan menindaklanjuti tuntutan kami,” ungkap Sapriani, guru di salah satu SD di Bandar Lampung.

Ia menambahkan, respons positif dari pemerintah membuatnya semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas sebagai pendidik.

Sebelumnya, pada Kamis, 12 Juni 2025, kantor hukum Gindha Ansori Wayka dan Rekan juga telah melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi non-ASN.

Selain itu, keduanya juga menjajaki langkah sinergis ke depan dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer di Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini