Palembang, berita-public.com – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Palembang, resmi angkat bicara terkait isu yang tengah ramai dibicarakan di masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia mengajak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, pengawas sekolah, serta perwakilan media, serta wartawan dari sejumlah media cetak dan online untuk duduk bersama mengklarifikasi masalah tersebut secara terbuka, pertemuan berlangsung di ruang kepala sekolah MIN 1 Kota Palembang, Sabtu (09/08)
Kepala MIN 1 Palembang Dra.Hj.Meisabrina Cahaya Ningsih, M.M menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman publik, dan kehawatiran para wali murid untuk meluruskan informasi yang beredar, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan peserta didik MIN 1 Kota Palembang.
“Kami juga Selaku Pimpinan sangat terkejut dengan adanya berita di koran online yang menyebutkan bahwa kepala sekolah MIN 1 Palembang ini bungkam, padahal kami sudah melakukan beberapa tahapan dalam menyikapi dan mencari solusi dalam masalah ini, mulai dari komunikasi dengan komite Madrasah, perwakilan wali murid, Pimpinan kami dalam hal ini Kepala Kementerian Agama Kota Palembang, juga KPAD Sumatera Selatan.
Bahwasanya guru ini merupakan guru yang baru lulus mengikuti prosedur CPNS dan di tempatkan di sekolah kami ini kami sendiri pun tidak bisa mencopot sembarangan orang karena dia berstatus pengawai negeri yang di tempatkan di MIN 1 Palembang ini” ujarnya.
“saya ini sebagai pimpinan bukan tidak mau membuka komunikasi, namun saya harus mencari tau dulu lebih jelas karena saya tidak kenal orang-orang yang menghubungi saya terkait perihal permasalahan ini oleh sebab itu pada hari ini kami mengundang dari pihak KPAD Provinsi Sumatra Selatan, Komite Sokolah, Perwakilan Para Guru, ada juga Pengawas Sekolah dari Kemenag Kota dan para awak media untuk meluruskan permasalahan yang terjadi ini”. tambahnya
Komisioner KPAD Provinsi Sumatera Selatan Dr. A Latif Mahfudz, menyampaikan bahwa kami dari KPAD Sumatera Selatan memang ada laporan yang masuk ke kami ini mengenai adanya sosok figur guru yang baru di tempatkan di MIN 1 Palembang.
“Jadi kami ini dari pihak KPAD ini tidak bisa mendengarkan hanya satu pihak saja makanya kami menelusuri satu persatu, baik itu dengan pihak sekolah MIN 1 ini, Komite Sekolahnya, perwalikan dari wali murid serta denganyang bersangkutan secara langsung”. ujarnya
Selanjutnya Pihak KPAD juga menerangkan bahwa kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Guru baru yang dimaksud, yang mana yang bersangkutan di tempatkan di MIN 1 palembang, beliau merupakan guru yang baru lulus mengikuti seleksi CPNS yang di nyatakan lulus setelah mengikuti beberapa rangkaian tahap seleksi susuai dengan prosedural dan guru ini di tempatkan di MIN 1 Palembang ini.
Untuk itu, Alhamdulillah, Kemarin kita telah mengadakan Pertemuan lanjutan di ruangan kepala sekolah MIN 1 Palembang dengan dihadiri perwakilan Guru Madrasah, komite sekolah, Pengawas dari Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, dan juga dihadiri oleh KPAD Sumsel, (Dr. Abdul Latief Mahfuz, dan Hj. Helmiyah, M.Pd),. Suasana berlangsung kondusif dengan mengedepankan dialog terbuka dan profesional untuk mencapai mufakat.
” kami himbaukan kepada kepada wali-wali murid MIN 1 Palembang mungkin memiliki kekhawatiran, kami dari KPAD selalu hadir mengawasi dan bekerja sama dengan kepala Madrasah untuk bekerjamasa mencegah tidak terjadi hal yang meresahkan di MIN 1 Kota Palembang ini” tuturnya
Kami dari Pihak KPAD juga mengapresiasi apa yang di lakukan kepada pihak MIN 1 Palembang ini untuk menanggapi framing berita yang sudah beredar di media online dan mengajak KPAD untuk berdiskusi serta memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sudah beredar
“Kami sangat menghargai langkah MIN 1 Palembang yang proaktif mengajak kami berdialog. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, dan kerja sama ini akan memperkuat perlindungan mereka,” tutupnya
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan publik mendapatkan pemahaman yang lebih utuh, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan semakin meningkat. (*)