Bandar Lampung, berita-public.com — Memperkuat komitmen terhadap akses keadilan, Bumi Adil Law Firm & Associates resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis (pro bono). Layanan ini ditujukan khusus bagi terdakwa maupun terpidana dari kalangan masyarakat kurang mampu khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung.
Wujudkan Kesetaraan di Mata Hukum
Program ini hadir sebagai langkah nyata kantor hukum tersebut dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pembelaan yang layak tanpa terganjal kendala finansial. Layanan yang diberikan mencakup pendampingan advokat profesional secara menyeluruh, mulai dari tahap pemeriksaan awal hingga proses peradilan.
Ketua Advokasi Bumi Adil Law Firm & Associates, Achmad Ghozali Nasid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari keprihatinan terhadap minimnya pemahaman masyarakat akan hak-hak hukum mereka.
“Bantuan hukum adalah hak asasi setiap warga negara. Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan profesional sesuai asas equality before the law—semua orang setara di hadapan hukum tanpa diskriminasi,” ujar Achmad Ghozali. Jumat, 27/02/26.
Mendorong Peradilan yang Humanis
Selain fokus pada pendampingan perkara, program ini juga mengemban misi edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong praktik peradilan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga Bandar Lampung yang membutuhkan dukungan hukum namun memiliki keterbatasan biaya.
Mekanisme Pendaftaran
Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, dapat langsung menghubungi kantor Bumi Adil Law Firm & Associates melalui saluran resmi yang tersedia. Calon penerima bantuan akan melewati proses pendaftaran serta verifikasi kelayakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Melalui langkah ini, Bumi Adil Law Firm & Associates mempertegas posisinya dalam mendukung penegakan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan. (Red)












