POLRI

Cafe Remang – Remang di Razia Polisi, Buka di Bulan Ramadhan

×

Cafe Remang – Remang di Razia Polisi, Buka di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com – Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah cafe remang-remang yang masih buka di bulan Ramadan, Rabu (5/3/2025) malam.

Polisi menyasar sejumlah cafe dan warung remang-remang yang berada di pinggir Jalan By Pass Sukarno Hatta dari wilayah Kecamatan Panjang hingga kedaton.

Dalam operasi ini, polisi menyita 2 ember tuak, 1 botol anggur merah, 5 botol sempurna, dan 1 galon tuak.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan razia yang dilakukan merupakan kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang telah dimulai sejak Senin (3/3/2025).

“Kemarin malam sampai subuh, kita laksanakan kegiatan penertiban di beberapa tempat warung yang masih buka dan kita mengamankan beberapa barang bukti minuman keras dan minuman lain yang memang tidak diizinkan,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).

Selain razia, Polisi juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi warung remang-remang tersebut.

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Imbauan dari Pemerintah untuk hiburan malam itu dari H-2 sudah tutup, jadi ini masih buka, lalu kami himbau agar di bulan puasa ini menjaga keamanan, menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *