DAERAH

Dendi Ramadhona Hadiri Panggilan Kejati Lampung Ketiga Kali

×

Dendi Ramadhona Hadiri Panggilan Kejati Lampung Ketiga Kali

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memenuhi panggilan penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, (16/10/2025).

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Dendi tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.42 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Ia datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama. Keduanya langsung menuju ruang Pidsus tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.49 WIB, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, telah lebih dulu datang memenuhi panggilan.

Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, serta langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

Menurut sumber internal, pemeriksaan hari ini dijadwalkan untuk mengonfrontir Dendi dan Zainal.

“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujar sumber tersebut.

Keduanya diketahui telah dua kali dipanggil penyidik namun sempat absen.

Dendi beralasan berada di luar kota, sedangkan Zainal Fikri mangkir dengan alasan sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Ya, ada pemanggilan (Dendi Ramadhona Zainal Fikri),” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 15 Oktober 2025.

Proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu kini menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini