Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup putar balik (u-turn) di Jalan Teuku Umar pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat jam berangkat dan pulang kerja. Rekayasa lalu lintas difokuskan pada dua titik rawan kepadatan, yakni u-turn Pasar Raden Inten (Pasar Koga) di dekat Holland Bakery serta u-turn Koga Bawah di depan Mie Koga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan sistem tersebut diterapkan secara situasional sesuai kondisi arus kendaraan di lapangan.
“Ini sifatnya tidak permanen. Kita lakukan buka-tutup pada jam-jam sibuk untuk mengurai antrean kendaraan yang sering menumpuk di titik putar balik,” ujar Socrat, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, penutupan sementara akses u-turn akan menggunakan barrier, traffic cone, serta penjagaan petugas di lokasi. Selain Jalan Teuku Umar, Dishub juga memantau kepadatan arus kendaraan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam yang memiliki volume lalu lintas cukup tinggi. Namun, tahap awal pengaturan difokuskan di kawasan Koga.
Socrat juga menegaskan u-turn tidak akan ditutup permanen karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama akses menuju fasilitas kesehatan di sekitar lokasi.
“Di kawasan itu ada rumah sakit. Kita harus mempertimbangkan akses ambulans dan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat,” tegasnya.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan instruksi Wali Kota Bandar Lampung dan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Dishub berharap sistem buka-tutup tersebut dapat memperlancar arus kendaraan pada jam krusial tanpa menghambat kepentingan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat. (*)












