Bandar Lampung, berita-public.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Jumat 16 Mei 2025 dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Bandar Lampung beserta perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Panitia Khusus, DPRD menyampaikan sejumlah evaluasi, masukan, dan catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota sepanjang tahun 2024. Evaluasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pengelolaan anggaran.
Rekomendasi yang disusun oleh DPRD bertujuan untuk menjadi bahan perbaikan dan rujukan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah ke depan. DPRD menekankan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program, akurasi perencanaan, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara rekomendasi oleh Pimpinan DPRD, yang kemudian secara simbolis diserahkan kepada Wali Kota Bandar Lampung. Prosesi ini menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga dorongan konstruktif demi kemajuan kota.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota, agar pelaksanaan pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi refleksi atas capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024, sekaligus menjadi pijakan dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang lebih maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (*)