DPRD

DPRD Provinsi Lampung Tegur KPU Lampung

×

DPRD Provinsi Lampung Tegur KPU Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, BP -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah menggelar acara FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada 2-4 Maret 2025, di Hotel Emersia Bandar Lampung.

Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan tegas tentang efisiensi anggaran, termasuk larangan mengadakan kegiatan pemerintah di hotel jika tidak memiliki urgensi tinggi.

Namun, keputusan KPU Lampung untuk menyelenggarakan acara di hotel berbintang ini menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.

“Presiden telah menginstruksikan agar anggaran negara digunakan secara optimal dan tidak dihamburkan untuk kegiatan yang kurang esensial. Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arahan tersebut,” tegas Budiman di Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).

Budiman menambahkan salah satu kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden adalah larangan menggelar acara di hotel bagi kementerian dan lembaga negara, kecuali kegiatan tersebut berskala prioritas tinggi.

“Prinsip efisiensi ini seharusnya berlaku bagi semua lembaga negara, termasuk KPU. Jika tidak mendesak, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan,” ujar dia.

Meski mendapat kritik, KPU Lampung tetap melaksanakan acara tersebut, yang juga mencakup evaluasi dan pemberian penghargaan.

Budiman menegaskan, lembaga negara harus patuh dan disiplin dalam mengikuti arahan efisiensi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Kita harus sejalan dengan visi pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan instruksi terkait efisiensi anggaran,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *