LAMPUNG BARAT

GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Barat

×

GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com — Di bawah terik matahari yang menyengat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, suara orasi menggema, memantul di dinding-dinding gedung hukum itu. Bukan sekadar teriakan protes, bukan pula agenda seremonial yang datang lalu pergi. Yang terdengar hari ini adalah suara kegelisahan suara keprihatinan yang lahir dari kenyataan yang dianggap tak lagi bisa didiamkan.

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung datang membawa satu pesan yang sederhana namun menyentuh inti persoalan, anak-anak sekolah di Kabupaten Lampung Barat berhak belajar di tempat yang layak.

Mereka berhak atas ruang kelas yang nyaman. Perpustakaan yang bersih dan terang. Rak buku yang dipenuhi bacaan baru, bukan lembaran usang berdebu. Meja dan kursi yang kokoh, bukan yang goyah setiap kali disentuh.
Namun, menurut hasil pemantauan dan penelusuran yang mereka lakukan kenyataan di sejumlah sekolah justru berkata lain. Di beberapa titik, plafon ruang kelas tampak jebol dan menggantung rapuh. Besi penyangga terlihat telanjang dan berkarat, dinding kusam berdiri tanpa sentuhan perawatan. Ruang baca yang seharusnya menjadi jendela dunia justru terasa sempit dan minim pembaruan.

Di bawah plofon jebol, cat usang yang itulah anak-anak duduk menatap papan tulis. Di ruangan yang jauh dari kata ideal itulah mereka menyusun cita-cita.

Padahal, dalam dokumen laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025, tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan dengan nilai yang tidak kecil. Angka-angka itu tertulis rapi, namun kondisi fisik yang ditemukan di lapangan menimbulkan pertanyaan besar, apakah realisasi anggaran benar-benar sejalan dengan kenyataan?

“Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran. Mereka hanya tahu belajar di ruang yang rusak. Itu yang membuat kami prihatin,” ujar fizai salah satu orator.

Lalu, satu per satu, data itu dibacakan dengan lantang.
SMP Negeri 1 Waytenong dalam kurun 2024 hingga 2025 menerima Dana BOS sebesar Rp 1.622.634.270. Dari jumlah itu, pengembangan perpustakaan dua tahun terakhir mencapai Rp 215.535.950 dan pemeliharaan sarana prasarana Rp 219.605.730.
SMP Negeri 1 Sekincau menerima Rp 897.205.593, dengan Rp 129.838.200 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 152.996.575 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 1 Liwa menerima Rp 1.932.972.000. Anggaran pengembangan perpustakaan tercatat Rp 109.160.000 dan pemeliharaan sarana prasarana Rp 307.092.750.
SMP Negeri 2 Liwa menerima Rp 977.898.382, dengan Rp 138.058.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 134.569.664 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 3 Liwa menerima Rp 373.890.060, dengan Rp 35.495.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 53.910.000 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 1 Air Hitam menerima Rp 606.201.030, dengan Rp 79.587.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 108.565.802 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 1 Gedung Surian menerima Rp 958.230.000, dengan Rp 135.128.600 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 117.105.500 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 1 Kebun Tebu menerima Rp 1.232.010.000, dengan Rp 146.911.900 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 234.995.000 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri Sekuting Terpadu menerima Rp 914.791.000, dengan Rp 74.084.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 182.793.520 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
SMP Negeri 1 Sumber Jaya menerima Rp 1.552.590.000, dengan Rp 154.689.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp 314.992.250 untuk pemeliharaan sarana prasarana.

Nama-nama sekolah itu menggema di halaman Kejati. Angka-angka miliaran rupiah itu terdengar kontras dengan gambaran plafon jebol dan ruang perpustakaan yang sempit.

Bagi GEMAK Lampung, inilah yang harus diuji secara terbuka dan profesional. Jika anggaran ratusan juta rupiah untuk perpustakaan dan pemeliharaan telah dialokasikan, namun kondisi fisik di lapangan masih jauh dari harapan, maka publik berhak mendapat penjelasan.

Dalam orasinya, GEMAK juga menegaskan bahwa dugaan persoalan ini tidak boleh berhenti pada asumsi keterlibatan oknum kepala sekolah semata. Mereka menyebut adanya dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dalam pusaran persoalan Dana BOS ini, sebuah aliran tanggung jawab yang, menurut mereka, tidak hanya berhenti di hilir, tetapi patut ditelusuri hingga ke hulu.

“Kalau ini terjadi di banyak sekolah, maka harus dilihat juga bagaimana peran pembinaan dan pengawasannya. Jangan sampai persoalan yang mengalir dari hilir justru mengarah ke hulu,” tegas salah satu orator,

Pernyataan itu menjadi dorongan agar aparat penegak hukum menelusuri persoalan ini secara komprehensif bukan hanya pada level pelaksana teknis di sekolah, tetapi juga pada sistem pengawasan dan tata kelola di tingkat dinas.

Di akhir aksi, GEMAK Lampung menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung, mendesak agar dilakukan penyelidikan yang profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

GEMAK Lampung menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen memantau setiap perkembangan, memastikan laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai arsip semata. Mereka menyatakan siap kembali bersuara jika proses penanganannya berjalan lambat atau tidak transparan.
“Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang,” ujar koordinator Harizal. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini