POLRI

Gratis Titip Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi

×

Gratis Titip Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com – Polda Lampung berikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat, untuk menyambut musim mudik Lebaran 2025.

Pelayanan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal pemiliknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke Polres, Polresta, atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

“Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi,” jelas Kombes Yuni.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini