POLRI

Kakek di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Gunakan Kunci Duplikat

×

Kakek di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Gunakan Kunci Duplikat

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com – Kakek Iwan (63) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor milik korban Zulkifli (68) di Masjid Al Tajriyah atau kompleks Terminal Rajabasa, Sabtu (1/3/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kakek Iwan tersebut melancarkan aksinya setelah menduplikat kunci motor korban.

Korban meminta tolong kepada pengurus untuk melihat rekaman kamera pengintai CCTV yang terpasang di area masjid. Setelah melihat rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa yang mencuri motornya yakni Iwan.

“Jadi pelaku ini sebelum mengambil sepeda motor milik korban, tersangka terlebih dahulu menduplikat kunci kontak sepeda motor korban,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (8/3/2025).

Setelah menggasak motor, pelaku langsung menjual motor tersebut ke Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah mendapatkan kaporan Polisi: LP/B/35/III/2025/SPKT / Polsek Kedaton / Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung, tanggal, 2 Maret 2025.

Polisi menyita barang bukti yakni helm hitam, rekaman kamera pengintai atau CCTV. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *