Sumatera Selatan

LTKP Sumsel Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Palembang

×

LTKP Sumsel Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Palembang

Sebarkan artikel ini

‎Palembang, berita-public.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (22/10/2025).

‎Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

‎Dalam orasinya, massa LTKP menuntut agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

‎Koordinator aksi Maulana AHA, S.H menyampaikan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, praktik gratifikasi tersebut diduga melibatkan oknum Kabag ULP Pemkot Palembang, Kabid Bina Marga (BM), Kabid PSDA PUPR Kota Palembang, serta PPK berinisial T.
‎“Nilai gratifikasi ini diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2 persen dari total pagu pekerjaan. Jika benar terjadi, ini jelas merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat,” ujarnya.

‎LTKP Sumsel menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12B dan 12I Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

‎Lembaga ini juga mendorong Kejati Sumsel memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pejabat yang diduga terlibat, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.

‎“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumsel benar-benar serius dan profesional dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Lapangan Sulvani.

‎Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen press release serta pernyataan sikap LTKP Sumsel kepada pihak Kejati Sumsel.

‎Perwakilan Kejati Sumsel, Burnia, selaku staf bagian Intelijen, menerima langsung kedatangan massa aksi. Dalam tanggapannya, Burnia menyampaikan apresiasi terhadap langkah LTKP Sumsel yang turut berperan aktif dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah.

‎“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan penggiat anti-korupsi. Informasi yang disampaikan ini akan kami teruskan kepada pimpinan dan dimasukkan ke dalam sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Burnia di hadapan peserta aksi.

‎LTKP Sumsel menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Bumi Sriwijaya.

‎Sebagai tindak lanjut, LTKP Sumsel menyatakan akan melakukan aksi lanjutan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dari aksi yang telah disampaikan pada hari ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini