Tanggamus, BP — Sepekan lebih isu dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024 mencuat ke publik, Aparat Penegak Hukum (APH) yang diminta masyarakat melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa (Kades) Pekon Ulu Semong hingga saat ini tidak juga kunjung bertindak.
“Beritanya Kades Pekon Ulu Semong diduga korupsi ADD tahun 2023 dan 2024 serta permintaan masyarakat untuk APH melakukan pemeriksaan. Berita sudah beredar di media online dan sosial, tapi sampai saat ini belum ada tindakan, entah dimana aparat penegak hukum ini,”kata salah satu warga Pekon Ulu Semong yang ingin identitasnya dirahasiakan, Jumat 3 Januari 2025.
Lanjutnya, terlepas benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan salah satu warga Pekon Ulu Semong ke media dengan melampirkan bukti Spj beberapa waktu lalu. Seharusnya APH bertindak.
“Kita sesama warga pasti saling mendukung, tapi itu juga harus dibuktikan soal benar atau tidaknya. Kalau tidak ada kejelasan begini kan nama baik pekon ini jadi tercemarkan,”ungkapnya.
Sebelumnya pada medio 25 Desember 2024 beredar pemberitaan soal dugaan korupsi berupa markup dan pekerjaan fiktif yang dilakukan Kades Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu. Hal itu disampaikan salah satu masyarakat yang enggan mengungkap identitasnya ke publik, melalui beberapa media online baik secara lisan maupun tertulis dengan disertai bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanan ADD tahun 2023 dan 2024.
“Setelah kami lihat SPJ, kami sangat tau bang pembangunan dari 2023-2024 pekon ulu semong. Itu gak sesuai dengan anggaran yang di SPJ kan dalam Rab kegiatan pekon, jadi kami menduga bahwa oknum kepala pekon ini mark-up dan fiktif,”ungkap warga tersebut kepada media.
Dalam SPJ pada tahun 2023 Pekon Ulu Semong mendapatkan ADD sebesar Rp.1.111.702.000 dengan terdapat 4 poin paket pekerjaan yang diduga di markup dan fiktif pekerjaannya. Diantaranya paket “Kejadian mendesak berupa bantuan untuk 372 kartu keluarga penerima manfaat atau BLT”.
“Setelah kami kroscek, fakta dilapangan. Kami masyarakat di Pekon Ulu Semong tidak ada menerima bantuan KPM yang dimaksud dalam SPJ tersebut apa lagi kegiatan mendesak kami gak tau bang,”ujarnya.
Selanjutnya, SPJ terkait “Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, seperti (Pembuatan Baliho/ Poster Informasi Penetapan LPJ APB)” dengan dana sebesar Rp.71.000.000 yang membuat janggal, sehingga warga menduga anggaran itu di markup karena penggunaan anggaran sebesar itu tidak masuk akal dan pelaksanaannya pun tidak lebih dari Rp.5.000.000.
Kemudian, SPJ “Pembinaan PKK Desa” sebesar Rp. 35.000.000 yang mana beberapa warga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Dan terakhir SPJ kegiatan “Penyelanggaraan Lampu Penerangan Jalan Prioritas untuk Semong Induk” dengan dana sebesar Rp.238.000.000.
Namun menurut masyarakat setempat jumlah tiang yang ada tidak sampai 100 tiang lampu penerangan atau rumah yang mendapatkannya seperti yang ada dalam SPJ tersebut. Selain jumlah tiang lampu yang tidak sesuai, diduga dalam pengadaannya terjadi markup anggaran.
Menurut pihak pengadaan barang pembuatan tiang lampu itu, mengaku kepada media. Jika harga pertiang lampu tidak lebih dari Rp.500.000. Sehingga biaya yang dikeluarkan untuk jumlah tiang lampu diperkirakan menelan anggaran Rp.50.000.000 dan pengadaan 170 unit lampu yang diduga spesifikasi dan harganya yang tidak sesuai dalam SPJ, bahkan ada warga yang mengaku tidak mendapatkan lampu hanya sebatas tiang saja dalam pengadaan anggaran ADD tahun 2023 itu.
Dugaan sama juga terjadi ditahun 2024, Pekon Ulu Semong mendapatkan ADD sebesar Rp.857.450.000 yang mana dalam SPJ turut ditemukan warga pekerjaan yang diduga di markup dan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa.
Diantaranya, “Pembelian Bibit Alpukat” yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000. Namun anehnya warga pada mengaku tidak pernah melihat maupun menerima biibit alpukat dari pihak Pekon selama di tahun 2024. Selanjutnya “Pembangunan rambat beton di Dusun Sukamaju” sebesar Rp.26.000.000 yang diduga masyarakat dalam pelaksanaannya tidak sesuai dan mencapai nominal tersebut.
Kemudian, “Pembangunan rambat beton di Dusun Mabar Pekon Ulu Semong” dengan anggaran sebesar Rp. 95.490.000, namun setelah di croscek beberapa masyarakat sangat mengejutkan, SPJ yang ada tetapi pekerjaannya tidak ada dilapangan. Terdapat pula anggaran di tahun 2024 “Langganan Media Koran” sebesar Rp.62.583.500 yang menurut warga tidak rasional dan tidak nampak serta sulit untuk di pertanggung jawabkan.
Sehingga dari uraian dugaan tersebut, warga Pekon Ulu Semong meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sementara itu, Kepala Pekon Ulu Semong, Asiri di beberapa media online hanya menjawab klarifikasi ihwal soal lampu penerangan jalan yang menurutnya buat kebutuhan masyarakat dianggarkan melalui hasil musyawarah desa.
Soal harga pertiang yang menurut pengadaan barang harga persatunya tidak lebih Rp.500.000, Asiri membantah dan mengatakan jika harga persatu unitnya Rp.1.400.000.
“Menurut saya harga segitu sudah sesuai, karena bahannya terbuat dari stainless, ”kata Asiri. (Tim/Red)