Sumatera Selatan

Meski Terlibat Korupsi, Ketua Forum Mahasiswa Perantau Se-Sumsel Ajak Masyarakat Kenang Jasa Alex Noerdin

×

Meski Terlibat Korupsi, Ketua Forum Mahasiswa Perantau Se-Sumsel Ajak Masyarakat Kenang Jasa Alex Noerdin

Sebarkan artikel ini

Palembang, berita-public.com – Ketua Forum Mahasiswa Perantau (FMP) Se-Sumsel, Dharma Jusuf Bhatoen, mengajak masyarakat untuk tidak melupakan jasa-jasa yang pernah diberikan oleh Alex Noerdin selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, meskipun saat ini sedang menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam sela kegiatannya , Dharma menyampaikan bahwa sejarah dan kontribusi seseorang terhadap daerah tidak bisa dihapuskan begitu saja hanya karena keterlibatan dalam kasus hukum.

Menurutnya, di masa kepemimpinan Alex Noerdin, Sumatera Selatan mengalami banyak kemajuan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan. Ia menyebut beberapa pencapaian seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT), kawasan olahraga Jakabaring Sport City, serta program sekolah gratis sebagai warisan yang masih dirasakan manfaatnya hingga saat ini.

Meski demikian, Dharma menegaskan bahwa pernyataannya bukan bermaksud membenarkan tindakan korupsi. Ia tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar aparat penegak hukum tetap profesional dan transparan.

“Jasa dan kesalahan adalah dua hal yang berbeda. Kita bisa mengapresiasi yang baik, tetapi tetap mendukung penegakan hukum atas yang salah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang menilai sebagai pandangan yang objektif dan berimbang, namun tidak sedikit juga yang mengkritik karena dianggap bisa menimbulkan simpati terhadap sosok yang sedang berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi.

Seperti diketahui, Alex Noerdin tengah menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Sumsel dan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini