LAMPUNG BARAT

Miris, Wanita Asal Lampung Barat Diduga Jadi Korban KDRT oleh Suaminya

×

Miris, Wanita Asal Lampung Barat Diduga Jadi Korban KDRT oleh Suaminya

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Berita-public.com – Sungguh malang nasib yang di alami seorang perempuan yang berinisial EM (17), ibu dari bayi yang baru berusia 5 (lima) bulan warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Ia justru bukan mendapat suatu kebahagiaan dalam membina berumah tangga, tapi malah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi yang di lakukan oleh suaminya sendiri (RS) yang beralamat di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan.

Menurut keterangan orang tua korban, Nasmir bahwasanya anak mereka di pulang kan pihak keluarga menantunya sekitar 3 minggu yang lalu tanpa membawa bayinya dan lebih mirisnya lagi dipulangkan dengan cara di kirim lewat travel dengan kondisi tidak bisa berjalan.

Sesuai dengan hasil penelusuran awak media Jum’at 21 Februari 2025, di kediaman EM yang merupakan korban KDRT terlihat terlentang lemas tak berdaya, dengan kondisi kaki melepuh, sambil terlentang korban bercerita awalnya dia sakit kaki dan di paksa suami nya untuk berjalan karena fisik dia melemah di waktu berjalan dia terjatuh, bukan nya di bantu malah dia di pukul, dibanting, di injak-injak oleh (RS) suami korban.

Mirisnya nya kelakuan yang di alami korban di saksi kan oleh mertua korban secara langsung, namun bukan di larang malah di biar kan mertua nya.

”Kami sudah melakukan laporan pengaduan atas kejadian yang menimpa anak kami ke pihak yang berwajib pada tanggal 31 januari 2025, di Polres OKU selatan,” ungkap orang tua korban.

Pada Jum’at 21 Februari 2025, Tim LBH Lampung Barat mengunjungi korban yang diwakili oleh Helda Rina, SH., MH, Selaku Advokat serta ketua divisi perlindungan anak dan perempuan Posbakum Kabupaten Lampung Barat.

Helda mengatakan, ia siap untuk mengawal dan mendampingi perkara tersebut atas nama kemanusian dan empati sesama kaum perempuan. Dikediaman korban setelah mendengarkan cerita kejadian yang dialami korban, Helda kemudian menghubungi penyidik Polres Oku Selatan yang menangani perkara KDRT tersebut Via telp dengan tujuan berkoordinasi sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mendampingi korban secara langsung untuk proses hukum selanjutnya.

”Ini harus menjadi perhatian kita semua dikarenakan (EM) merupakan korban KDRT yang sudah kesekian kalinya yang ada di Lampung Barat pada umumnya, saya merasa harus ikut serta, karena membantu sesama adalah wujud dari kepedulian dan tanggungjawab sosial, karena jika kita sudah tidak peduli dengan sesama kita bukan hidup tapi hanya bernafas. Maka dari itu untuk menangani perkara ini kerjasama yang baik diperlukan baik dari pihak keluarga, masyarakat serta pemerintah untuk menekan angka perkara-perkara KDRT,” ujarnya. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *