LAMPUNG SELATAN

Nama Kabupaten Bandar Negara Disetujui 8 Fraksi DPRD Lamsel

×

Nama Kabupaten Bandar Negara Disetujui 8 Fraksi DPRD Lamsel

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, BP -Delapan fraksi partai di DPRD Lampung Selatan, menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).

Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, pihaknya merasa bersyukur semua fraksi partai menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Selatan.

“Pemekaran kabupaten baru di lima kecamatan alhamdulillah semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, bahkan didampingi para kepala desa juga menyetujui untuk kepentingan masyarakat bersama,” kata Erma Yusneli.

Setelah disetujui nama Bandar Negara menjadi kabupaten baru, DPRD Lampung Selatan juga sudah membuatkan Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas pemekaran, proses administrasi, dan lainnya.

“Target ke depan ini sudah dibuatkan Pansus, nanti kami akan buatkan tata tertib yang ada ini secepatnya nanti kami agendakan lagi, tapi kami harap bisa secepatnya bisa selesai,” ujar Erma Yusneli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini