LAMPUNG

Pemerintah Lampung Gencarkan Digitalisasi Keuangan, Tapi Tantangan PAD Masih Belum Teratasi

Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian indeks digitalisasi transaksi keuangan daerah atau ETPD telah menyentuh angka 97,5 persen. Meski tergolong tinggi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Hal itu mengemuka dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang dibuka Wakil Gubernur Jihan Nurlela di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Selasa (8/7/2025).

TP2DD merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, yang bertujuan memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus meningkatkan PAD.

“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” kata Wagub Jihan.

Wagub juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Pemprov Lampung tidak bisa berjalan sendiri dan butuh sinergi dari kabupaten/kota, perbankan, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung sekaligus Sekretaris TP2DD, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa skor ETPD Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 sudah mencapai 97,5 persen dan masuk dalam kategori “DIGITAL”.

Meski demikian, kata dia, berdasarkan catatan dari Bank Indonesia Lampung, dari 16 pemerintahan daerah di provinsi ini, masih ditemukan hambatan dalam penerimaan non tunai.

“Ada tiga kendala utama. Pertama, minat masyarakat bertransaksi non tunai masih perlu ditingkatkan. Kedua, kesiapan OPD dalam mengadopsi sistem pembayaran digital, khususnya retribusi di sektor kesehatan, kebersihan, parkir, dan pasar, masih terbatas. Ketiga, infrastruktur IT dan jaringan internet di beberapa daerah belum memadai,” jelas Slamet.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menambahkan bahwa digitalisasi bukan hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tapi juga berpotensi besar mendorong pertumbuhan PAD.

“Dari sisi masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah,” ujar Bimo.

Selain itu, digitalisasi juga mendukung target inklusi keuangan yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Lampung, yakni dari 85,5 persen pada 2025 menjadi 97,2 persen pada 2045.

Pemerintah berharap, dengan percepatan transformasi digital dan dukungan semua pihak, Lampung bisa menjadi contoh dalam digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. (*)

Exit mobile version