LAMPUNG

Pemprov Lampung Lantik 13 Pejabat Administrator, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Integritas dan Anti-KKN

Lampung, berita-public.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

​Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

​Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Sekdaprov menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan wujud nyata dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis objektivitas dan kompetensi.

​”Prosesi pelantikan ini merupakan muara dari proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif,” ujar Marindo mengutip pesan gubernur.

​Pejabat administrator dinilai memegang posisi strategis sebagai motor penggerak yang menjembatani kebijakan makro pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, kecakapan intelektual dan administratif harus senantiasa dilandasi dengan integritas yang kuat.

​”Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi adalah integritas,” tegasnya.

​Dalam kesempatan tersebut, arahan tegas juga diberikan terkait tata kelola anggaran daerah agar bersih dari segala bentuk penyimpangan dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

​”Jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan, jauhi KKN. Setiap rupiah APBD yang Saudara kelola harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

 

Menutup rangkaian pelantikan, para pejabat baru juga diingatkan untuk senantiasa menjaga kode etik ASN demi merawat keteladanan moral serta menjaga citra positif Pemerintah Provinsi Lampung di tengah tuntutan transparansi publik yang kian tinggi. (*)

Exit mobile version