Palembang, berita-public.com – Dugaan pemaksaan sumbangan sebesar Rp700 ribu per orang kepada para ketua RT di Kecamatan Ilir Barat I (IB1) Kota Palembang untuk kegiatan jalan-jalan ke Lampung menuai keprihatinan dari anggota DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH. Ia meminta agar Wali Kota Palembang dan pihak terkait segera memanggil Camat dan seluruh lurah di lingkup IB1 untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Keresahan muncul setelah salah satu ketua RT di Kecamatan IB1 menyampaikan laporan bahwa mereka merasa ditekan untuk ikut serta dalam kegiatan rekreasi yang diduga diorganisir oleh Camat dan lurah di wilayah IB1. Rubi menilai bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan, terutama jika benar terdapat unsur pemaksaan terhadap para ketua RT.
“Ada kesan pemaksaan yang dilakukan oleh camat dan lurah untuk mengajak ketua RT jalan-jalan dengan sumbangan yang cukup besar. Bahkan, ada lurah yang menelepon RT untuk segera membayar bagi yang belum menyetorkan sumbangan atau CK. Ini harus dihentikan,” ujar Rubi.
Lebih lanjut, Rubi menyoroti ketidakberanian para ketua RT untuk menolak permintaan tersebut, serta permintaan mereka agar nomor kontaknya dirahasiakan demi keamanan. Rubi pun meminta agar Wali Kota Palembang segera menyelidiki kebenaran laporan ini.
“Jika benar terjadi, ini sangat disayangkan. Di tengah kebijakan efisiensi pemerintah malah ada kegiatan jalan-jalan yang dinilai tidak memiliki urgensi. Apalagi RT bukanlah pegawai bergaji besar. Harus ada tindakan tegas terhadap dugaan pemaksaan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan Camat IB1 belum memberikan respon saat dihubungi. (*)