BANDAR LAMPUNG

Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Balam Tertibkan Bangunan Diatas Saluran Air

×

Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Balam Tertibkan Bangunan Diatas Saluran Air

Sebarkan artikel ini

Berita-public.com, Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan Puluhan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. Hal itu disampaikan Antoni Irawan Ketua Satgas Penertiban Bangunan Selasa 11 Maret 2025.

“Sampai saat ada sekitar 18 Bangunan yang telah kami minta untuk di bongkar dan sudah di bongkar oleh Pemiliknya,” jelas Antoni.

Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.

“Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” tambah antoni.

Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan Normalisasi sungai di 6 titik. Pemasangan Box Culvutre dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail kecamatan rajabasa dan Jalan Sultan Agung kecamatan Wayhalim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini