Bandar Lampung, berita-public.com – Seorang satpam Balai Latihan Kerja (BLK) di Bandar Lampung ditemukan tewas bunuh diri. Korban diketahui bernama Sukarsono (44), warga Jalan Khairil Anwar, Gang Said II, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan peristiwa itu. “Benar, ada seorang pria yang bekerja sebagai satpam BLK meninggal dunia akibat gantung diri dengan tali rafia,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Eja (4), di lantai dua rumahnya.
Saat itu, seorang saksi bernama Novroza (42) dipanggil oleh anak korban. Ia kemudian naik ke lantai dua dan mendapati korban tergantung di depan kamar. Novroza lantas melapor kepada ketua RT setempat, Damanhuri, serta warga lain.
Sebelum polisi datang, saksi bersama ketua RT memotong tali yang menjerat leher korban dan meletakkan jasadnya di lantai. Tidak lama kemudian, tim Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Kapolsek, camat, dan lurah tiba di lokasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban tergantung dengan tali rafia biru. Di samping jasadnya terdapat kursi plastik hijau. Wajah korban tampak legam dengan mata masih terbuka.
Istri korban, Siti Marlina, mengungkapkan bahwa tiga bulan terakhir gaji suaminya belum diterima. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa berutang kepada rentenir.
“Suami saya sudah beberapa bulan tidak menerima gaji. Kami hidup dengan meminjam uang. Ada juga pesan di HP suami saya berisi tagihan utang yang belum dibayar,” kata Siti.
Polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena tekanan masalah hutang. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung dimakamkan di Pringsewu.