BERITA UTAMADAERAH

Soal Dugaan Kekerasan Wartawan di Proyek Gapura, UIN Raden Intan Lampung Buka Suara

Lampung, berita-public.com — Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi menanggapi insiden dugaan kekerasan terhadap dua orang wartawan di lokasi proyek pembangunan gapura kampus setempat.

​Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui Surat Tanggapan Nomor: B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, tertanggal Kamis (27/8/2026).

​Dalam tanggapannya, pihak Humas UIN Raden Intan Lampung membeberkan kronologi serta batasan tanggung jawab operasional di area pembangunan:

  1. ​Komunikasi Awal, Humas membenarkan bahwa wartawan dari Akurat Lampung sempat menghubungi pihak Humas pada Rabu (26/8/2026) pukul 11.36 WIB terkait proyek gapura dan telah direspons. Namun, dalam komunikasi tersebut tidak ada pemberitahuan bahwa yang bersangkutan akan melakukan peliputan langsung ke area proyek.
  2. ​Pemisahan Wewenang Area Kerja, UIN Raden Intan Lampung menegaskan telah menyerahkan penuh area kerja proyek kepada pihak rekanan/pelaksana sesuai ketentuan. Selama masa pengerjaan hingga finishing, pengawasan, keselamatan, dan pengendalian aktivitas di dalam area fisik proyek merupakan tanggung jawab operasional kontraktor pelaksana. Pihak kampus meminta publik membedakan antara lingkungan kampus secara umum dengan area kerja proyek yang dikelola penyedia jasa.

​Pihak UIN Raden Intan Lampung juga menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi dan menghormati kebebasan pers.

​”UIN Raden Intan Lampung tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menghormati tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers,” tegas Novrizal Fahmi dalam keterangan tertulisnya.

​Menanggapi laporan polisi yang telah dilayangkan oleh korban, pihak rektorat menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian serta menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta dan penetapan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.

​Pihak kampus berharap insan pers dan media massa dapat menyajikan informasi terkait peristiwa ini secara akurat, berimbang (both sides), serta tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. (Red)

Exit mobile version