Sumatera Selatan

Warga Ring 1 Apresiasi Rekrutmen Tenaga Kerja PT LCL dan PT CBE Tanjung Menang

×

Warga Ring 1 Apresiasi Rekrutmen Tenaga Kerja PT LCL dan PT CBE Tanjung Menang

Sebarkan artikel ini

Sumatera Selatan, berita-public.com – Warga dari empat desa yang berada di sekitar kawasan tambang Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT LCL (Lematang Coal Lestari) dan PT CBE (Cakra Bumi Energi).

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus bantahan terhadap isu yang menyebutkan adanya pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa calon pekerja diminta membayar hingga puluhan juta rupiah untuk bisa bekerja di perusahaan tambang tersebut. Namun, tudingan itu dibantah oleh sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah ring 1, yakni Arol dan Nopri dari Desa Jemenang, Hai Rudi dari Desa Emburung, Sariadi dari Desa Air Cikdam, serta Yungki Anggara selaku Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Menang.

Dalam konferensi pers pada Rabu (2/7/2025), mereka menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Mereka menduga, isu tersebut berasal dari pihak luar ring 1 yang merasa tidak dilibatkan dalam perekrutan tenaga kerja non-skill.

“Ada dugaan kuat isu ini berasal dari pihak luar ring 1 yang merasa terusik. Selama ini mereka tidak dilibatkan dalam rekrutmen untuk posisi non-skill. Ketika rekrutmen difokuskan kepada warga lokal, mereka merasa kehilangan peluang,” ujar Yungki Anggara.

Mereka juga menjelaskan bahwa sistem kerja di perusahaan tambang tersebut terbagi dalam tiga shift kerja setiap harinya. Setiap calon tenaga kerja yang direkrut terlebih dahulu mengikuti masa pelatihan atau training selama tiga bulan. Setelah dinyatakan lulus, para pekerja langsung diangkat sebagai karyawan tetap dengan status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

“Ini sangat menguntungkan bagi kami sebagai masyarakat lokal. Setelah training tiga bulan, langsung diangkat sebagai karyawan tetap. Bahkan ketika memasuki masa pensiun, para pekerja mendapatkan pesangon sesuai masa kerja. Ini bukti nyata bahwa perusahaan benar-benar memperhatikan kesejahteraan,” ungkap Rudi.

Perwakilan warga menambahkan, sejak terlibat dalam kegiatan perusahaan, kondisi ekonomi warga ring 1 mengalami peningkatan. Banyak yang kini mampu membangun rumah, mencukupi kebutuhan keluarga, dan hidup lebih mandiri secara finansial.

“Alhamdulillah, setelah bekerja di perusahaan tambang, warga kami mengalami kemajuan. Penghasilan yang kami terima sangat membantu kehidupan keluarga. Secara umum, pendapatan kami setara dengan tiga kali lipat atau lebih dari UMP Kabupaten Muara Enim. Tentu ini sangat kami syukuri,” jelas Nopri, diamini oleh Rudi dan Sariadi.

Warga juga mengapresiasi langkah perusahaan yang menggandeng pemerintah desa dalam proses rekrutmen. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

“Situasi di ring 1 sangat kondusif. Kami justru merasa sangat terbantu dengan adanya lapangan kerja ini. Maka dari itu, tuduhan soal pungutan liar kami anggap tidak berdasar, dan kami siap membuktikan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegas Arol.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi dari warga ring 1 terhadap pemberitaan sepihak yang sempat beredar. Mereka berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat lokal dapat terus diperkuat demi keadilan dan kesejahteraan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini