BERITA UTAMAKORUPSILAMPUNGTULANG BAWANG

9 Kegiatan Dinkes Tulang Bawang yang Gunakan Anggaran 24 Miliar Diduga Bermasalah ?

×

9 Kegiatan Dinkes Tulang Bawang yang Gunakan Anggaran 24 Miliar Diduga Bermasalah ?

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, BP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Diduga dalam realisasinya menyimpan banyak masalah yang disebabkan oleh oknum sehingga merugikan Keuangan negara, dalam realisasi 9 (sembilan) kegiatan Dinkes Tulang bawang terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Mark’up anggaran. Dugaan permasalahan itu terhendus setelah tim media berita-public.com berhasil mengumpulkan berbagai data yang diberikan narasumber.

Dari penulusuran tim media berita-public.com dan keterangan narasumber, terungkap bahwa anggaran yang digunakan Dinas Kesehatan Tulang bawang membengkak, diduga dilakukan oknum yang ada di intansi setempat yang ingin memperkaya diri dengan cara memanipulasi penggunaan APBD tahun 2024.

Narasumber juga menjelaskan “bahwa betapa fantastiknya anggaran yang digunakan Dinkes Tulang Bawang, namun bisa dilihat seperti tidak masuk akal anggaran yang digunakan untuk belanja perjalanan dinas yang keseluruhannya mencapai 15,7 Miliar rupiah, hal ini menunjukan adanya indikasi Mark’Up yang berpotensi terjadi nya korupsi. Bagaimana mungkin dana sebesar itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? Apakah perjalanan dinas ini benar-benar dilakukan? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan standar”, unggap sumber yang enggan disebut identitasnya.

“selanjutnya pada kegiatan makan minum serta pembelian alat kesehatan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan. Sehingga diduga adanya mark’up cukup kuat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi. Untuk validasi tersebut, pihak Dinkes maupun pihak ketiga seharusnya terbuka dan transparan dalam penggunaan APBD,” tuturnya.

Realisasi kegiatan yang di kerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) diduga adanya setoran fee kepada pihak oknum dan hingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkesan saling mengaitkan atas buruknya kegiatan yang direalisasikan Dinkes Tulang Bawang, diduga adanya kerjasama yang tidak sehat, alhasil fakta integritas yang telah dibuat hanya sebatas retorika belaka yang terdapat adanya indikasi persekongkolan antara pihak Dinas dan pihak ketiga. Sehingga tidak adanya ketransparansian pada pekerjaan tersebut, karena diduga terdapat banyak kecurangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, sejak awal pelaksanaan kegiatan mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya, kontrak, metode pengadaan, sampai menentukan rekanan terkesan sudah dirancang sedemikian rupa dan telah diatur secara terstruktur, sistematis dan massif.

Berikut kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang diduga bermasalah :

1. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan (PMT Bumil KEK, PMT Bayi Balita Kurang Gizi, Belanja Bahan Praktek PMT) Rp. 3.022.149.400;

2. Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (Temperatur Logger, Sanitarian Kit, Cold Storage, Peralatan Puskesmas Pembantu, Pinset Anatomis) Rp. 1.529.112.952;

3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Makan – Rapat Biasa; Kudapan/Snack – Rapat Biasa) Rp. 1.158.920.000

4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Cetak Leaflet) Rp. 596.915.000;

5. Instalasi Air Kotor (IPAL) Rp. 578.154.000;

6. Belanja Obat-Obatan (Formasi) Rp. 984.219.310;

7. Belanja Modal Sumur Pemboran (Prasarana Air Bersih Reverse Osmosis) Rp. 280.910.048;

8. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Fotocopy – Folio, Belanja Cetak Banner/Spanduk – Belanja Spanduk, Cetak Leaflet) Rp. 243.288.300;

9. Perjalanan Dinas Rp. 15.762.578.000.

Namun seharusnya realisasi kegiatan pada Dinkes Tulang Bawang yang diduga bermasalah itu seharusnya bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh Kepala Dinas pada intansi setempat berjalan baik. Namun, faktanya kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu seperti main mata dan cenderung membiarkan.

Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang yang diduga mencari keuntungan dari kegiatan tersebut atau kurangnya pengontrolan dan pengawasan pada satuan kerjanya.

Selanjutnya terkait hal ini, tim media berita-public.com akan meminta kepada pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal (memanggil & memeriksa) Dinas Kesehatan Tulang Bawang secara detail dan rinci karena berpotensi pada dugaan tindak kejahatan berantai dan juga terindikasi merugikan keuangan Negara.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan Hak Jawab atau Klarifikasi atas dugaan permasalahan ini. Lalu Bagaimana tanggapan dari Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim/ Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page