Bandar Lampung, BP – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung membantah bahwa Gedung Olahraga (GOR) Mini Beladiri di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, dalam kondisi terbengkalai atau tidak terurus. Dispora menyatakan bahwa kerusakan pada bangunan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut untuk perbaikan dan pemeliharaan.
Kepala Dispora Lampung, melalui Kepala UPTD Pengelolaan Gelanggang Olahraga PKOR Way Halim, Heris Meyusef, menegaskan bahwa tidak akan membiarkan GOR dalam keadaan tidak terurus, apalagi terbengkalai. Ia menyatakan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk merawat salah satu aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut.
“Bukan kami biarkan, apalagi tidak diurus. Selama ini, GOR tetap kami kelola. Namun, perlu dipahami bahwa ada keterbatasan anggaran. Misalnya, kemarin ada kebocoran, kami sudah berkomunikasi dengan kepala dinas, dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” ujar Heris kepada berita-public.com , Rabu, 15 Januari 2025.
Di sisi lain, Heris juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak memungut biaya apa pun dari pengguna gedung. Gedung tersebut, katanya, dapat digunakan sebagai fasilitas latihan bagi para atlet beladiri.
“Jadi, kami persilakan siapa saja yang ingin menggunakan gedung ini. Kami tidak memungut biaya apa pun, asalkan semua pihak dapat saling menjaga dan merawat fasilitas ini,” tambahnya.
Selain itu, Heris menyebutkan bahwa pihaknya menempatkan seorang petugas untuk menjaga kebersihan dan merawat gedung. “Biasanya, petugas tersebut yang membersihkan GOR ketika kotor, terutama setelah gedung digunakan. Saya rasa beliau juga sudah berusaha maksimal,” imbuhnya. (Tim)