PRINGSEWU

Dicekoki Miras, Siswi SMA di Pringsewu Dicabuli

×

Dicekoki Miras, Siswi SMA di Pringsewu Dicabuli

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, BP – Seorang siswi SMA di Kabupaten Tanggamus menjadi korban pencabulan. Tak hanya sekali, kasus pencabulan remaja 16 tahun ini berlangsung selama 5 bulan, sejak Juli-November 2024.

Polisi sudah menangkap FDS (22), warga Podomoro, Pringsewu, sebagai pelakunya.

“Pelaku yang kerap disapa Dani Cobra ini diamankan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu di rumahnya pada Rabu, 12 Februari 2025,” ujar Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Chandra, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban yang masih berusia 16 tahun dengan minuman keras. Setelah itu pelaku mencabuli korban.

Wajar, sebelum berbuat begitu pelaku selalu mengancam akan menyebar video syur korban jika tidak menuruti kemauannya.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melihat perubahan perilaku korban yang biasanya ceria berubah murung dan pendiam. Setelah di bujuk akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Pihak sekolah kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Candra.

Pelaku kini ditahan Mapolres Pringsewu.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan diancam hukuman kurungan 15 tahun penjara,” tutup Chandra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *