Pringsewu, Berita-public.com – Rahmawati, Kepala Pekon (Kakon) Tanjung Dalom Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, diduga kuat gelapkan Anggaran Dana Desa (ADD). Penyelewengan yang dilakukan oknum kakon ini menjadi sorotan masyarakat saat ini.
Rahmawati juga diduga memanipulasi anggaran untuk musyawarah masyarakat, yang mana melakukan musyawarah dengan segelintir kelompok saja.
Menurut keterangan sumber, “Kakon tidak pernah melakukan musyawarah kepada masyarakat. Namun untuk kegiatan anggaran yang akan direalisasikan desa untuk musyawarah hanya dilaksanakan segelintir kelompok saja”, ucap sumber yang enggan disebut identitas. (04/06/25).
Penyimpangan ADD semakin terungkap ketika tim awak media turun kelapangan, setelah adanya beberapa laporan dari masyarakat bahwa pekon Tanjung Dalom Kecamatan Pagelaran adanya dugaan kegiatan Dana Desa tidak tepat sasaran serta adanya sejumlah kegiatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Beberapa Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desan Rp 61.541.500;
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 157.108.000;
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 34.100.000;
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 111.078.800.
Menurut keterangan dari warga pekon Tanjung Dalam kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, SK (Inisial-red) menjelaskan, “Untuk peningkatan sarana dan prasana kepemudaan olah raga hanya mesin pencacah rumput, net dan bola seharusnya tidak menghabiskan anggaran sebesar itu. Serta pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Usaha Tani 300 meter, akan tetapi menggunakan anggaran hampir Rp. 300 juta, namun cuma pengecoran saja. Serta itu juga jalan yang dicor banyak yang sudah hancur. Diduga karena banyaknya pasir dari pada semen”, jelas SK.
Yando, Ketua pemuda Pekon Tanjung Dalam kecamatan Pagelaran menjelaskan kepada tim awak media mengatakan “bahwa hanya mendapat mesin pecacah rumput, net 2 unit dan bola 2 pcs, kalaupun ditotal keseluruhan hanya Rp. 8 juta”, ucap Yando.
Untuk perimbangan pemberitaan terkait dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dengan nomor 081379xxxxxx, Rahmawati, Kepala pekon tanjung Dalam Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu membungkam atau tidak merespon konfirmasi tim awak media.
Dari dugaan adanya penyimpangan ADD, tim awak media akan berkolaborasi dengan lembaga untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan adanya penggelapan ADD di Pekon Tanjung Dalom Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Serta bagaimana tanggapan dari instansi terkait atas dugaan ini, tunggu edisi selanjutnya. (Redaksi)