LAMPUNGPESAWARAN

Nanda Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Atas Dugaan TPPU

×

Nanda Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Atas Dugaan TPPU

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com — Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.

Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB belum terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara itu, belasan jurnalis menunggu di depan Gedung PTSP Kejati.

Sekitar pukul 18.34 WIB, sebuah mobil tahanan memasuki area kantor, namun petugas keamanan memastikan kendaraan tersebut bukan untuk menjemput Nanda. “Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar satpam pada Kamis (11/12/2025).

Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Ia juga dimintai keterangan mengenai penyitaan 40 tas mewah berbagai merek, seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL, yang diduga berasal dari aliran dana korupsi dengan nilai total mencapai sekitar Rp800 juta.

Saat berpindah dari ruang PTSP menuju ruangan Pidsus, Nanda sempat mencuci tangan dan menghindari wawancara. “Tunggu sebentar, mohon doanya,” ujarnya singkat.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. “Ke kantor saja, nanti dicek,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung menyebut tengah mendalami dugaan TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran. Penyitaan puluhan tas mewah tersebut diyakini terkait aliran dana yang melibatkan keluarga tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini