BANDAR LAMPUNG

Solusi Cepat PPDB, Wali Kota Pastikan Anak yang Tak Lolos SPMB SMP Tetap Masuk Sekolah Negeri Terdekat

×

Solusi Cepat PPDB, Wali Kota Pastikan Anak yang Tak Lolos SPMB SMP Tetap Masuk Sekolah Negeri Terdekat

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Berita-public.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah taktis demi menjamin hak pendidikan seluruh anak di wilayah setempat. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmennya bahwa seluruh calon siswa yang belum beruntung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan akan tetap tertampung di sekolah negeri.

Langkah solutif ini diambil guna memberikan garansi penuh kepada masyarakat bawah bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Bandar Lampung yang putus sekolah hanya karena persoalan kuota pembatasan seleksi awal.

Wali Kota Eva Dwiana memaparkan, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mematangkan skema penempatan khusus. Calon peserta didik yang tereliminasi pada tahap pertama akan langsung diredistribusikan ke SMP Negeri penyangga yang lokasinya paling dekat dengan domisili tempat tinggal mereka.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau panik. Semua anak di Bandar Lampung wajib sekolah! Terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum lolos di sekolah tujuan awal, Pemkot mencarikan solusi konkrit agar mereka tetap bisa mengecap pendidikan di SMP Negeri yang paling dekat dengan rumah,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva tersebut.

Kebijakan afirmasi ini sengaja dipacu sebagai bentuk pengejawantahan akses pendidikan yang merata, berkeadilan, dan inklusif bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.

Guna memastikan kebijakan berjalan presisi dan bebas dari praktik pungutan liar, Wali Kota Eva Dwiana mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan tiga langkah taktis:

1. Penyisiran Data Menyeluruh: Memerintahkan Disdikbud bekerjasama dengan seluruh Camat se-Bandar Lampung untuk mendata riil anak-anak yang belum mendapatkan kepastian sekolah.

2. Pemetaan Sisa Kuota: Melakukan kalkulasi cepat terhadap daya tampung sisa di SMP Negeri penyangga agar penyaluran berjalan efektif.

3. Penyaluran Transparan: Memastikan proses mutasi lokal ini berjalan secara cepat, transparan, dan mutlak mengutamakan asas kedekatan geografis (zonasi penyelamat).

“Saya instruksikan, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar atau hak masa depannya terenggut hanya karena masalah keterbatasan daya tampung di sekolah pilihan pertamanya,” cetus Bunda Eva.

Melalui intervensi kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil ini, Pemkot Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan kondusif, bersih, serta melahirkan standar layanan pendidikan berkualitas yang merata di seluruh kecamatan. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini