Bandar Lampung, berita-public.com – Sekolah gratis yang diinisiasi Pemerintah Kota Bandarlampung dengan melalui program pendirian SMA Siger ternyata menyimpan sejumlah kabut persoalan. Di tengah perjalanan, kini para peserta didik yang sudah bersekolah tersebut terancam menghadapi nasib tak menentu terombang-ambing ke jalan buntu akibat silap kekeliruan pencetus/penggagas kebijakan. Senin (19/01/2026).
Untuk diketahui, Sekolah yang digadang-gadang bakal menampung siswa dari keluarga kurang mampu itu justru telah menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sejak Juli 2025 tanpa mengantongi izin operasional.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menegaskan bahwa, sampai sekarang pihaknya belum menerima satu pun berkas pengajuan izin dari yayasan.
“Sampai sekarang tidak ada berkas yang masuk. Tanpa izin operasional, sekolah tidak bisa mendaftarkan siswa dan guru ke Dapodik,” kata Thomas saat dikonfirmasi, pada Senin (19/1/2026).
Sekolah Beroperasi Tanpa Izin
Ia menjelaskan bahwa, operasional SMA Siger yang berada di bawah naungan Yayasan Prakarsa Bunda itu sampai kini tak memiliki legalitas resmi tidak terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan otomatis statusnya tidak diakui negara, hal ini juga berpotensi menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
“Mereka tau sendiri lah risikonya apa. Yang jelas kan tidak terdaftar di dapodik, tidak diakui, karena izinnya kan belum lengkap,” sambung Thomas.
Namun saat disinggung kembali soal potensi dan risiko yang bakal ditimbulkan atas permasalahan tersebut dia menolak untuk membeberkan. “Kalo soal itu, tanya ke yayasan nya saja, kasian nanti kalau saya yang ngomong,” kata Thomas.
Sementara terkait kendala dan hambatan yang terjadi dalam persoalan ini, Thomas menuturkan bahwa Dinas tak mengetahui pasti.
”Kendala apa yang dihadapi sepertinya mereka yang tau, waktu awal itu memang iya Pemkot sempat berkordinasi lisan, dan kita di sini support siap membantu, tapi dengan catatan, harus clear legal dan formalnya harus dilengkapi sesuai dengan syarat dan ketentuan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ironisnya, meski legalitas tak pasti, proses belajar mengajar tetap berlangsung. Menanggapi itu, Thomas mengaku dinas tak bisa melakukan pengawasan maksimal.
“Kami mau mengawasi bagaimana, sementara legalitasnya saja tidak ada. Mereka pun juga sudah tahu risikonya, tapi tetap berjalan,” tutupnya.
Program Ambisius yang Bermasalah Sejak dalam Pikiran
Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah mengaku bahwa, pada tingkatan parlemen daerah, persoalan SMA Siger juga telah menjadi sorotan dan sejak awal sudah menjadi atensi pimpinan.
Ia membeberkan, Pemkot sendiri tidak pernah membahas ataupun berkonsultasi langsung terkait rencana program inisiasi tersebut, pihaknya pun baru mengetahui setelah operasional SMA Siger berjalan.
Menurutnya, Pemkot sejak awal terkesan memaksakan pendirian SMA Siger tanpa kesiapan administrasi yang jelas maupun perencanaan yang matang.
“Kami sudah berkali-kali memanggil pihak yayasan, tapi kepengurusannya belum pernah dijelaskan secara tuntas. Padahal, mendirikan sekolah itu harus jelas asetnya, pembiayaannya, gurunya, dan muridnya. Ini bukan sekadar wacana,” katanya.
Selain demikian, Asroni mengungkapkan rencana hibah Rp1,5 miliar dari APBD akhirnya dicoret karena tidak memenuhi syarat.
“Ada pengajuan hibah Rp1,5 miliar, tapi terpaksa kami coret karena legalitas dan prosedurnya belum beres. Hibah uang rakyat tidak bisa diberikan ke lembaga yang belum jelas pertanggungjawabannya,” terang dia.
Menurutnya, niat membantu masyarakat kurang mampu seharusnya tidak dilakukan dengan cara berisiko.
“Programnya bagus, tapi caranya keliru. Kalau mau membantu, Pemkot bisa bekerja sama dengan sekolah swasta yang sudah ada, bukan malah membuka sekolah baru tanpa kesiapan. Sekarang justru anak-anak yang dijadikan taruhan,” tegas Asroni.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait rencana hibah, dan kepastian atas persoalan yang timbut demikian sampai sekarang, sementara operasional masih berlangsung. (Red)












