Bandar Lampung, berita-public.com — Penyelidikan atas dugaan hubungan terlarang yang menyeret oknum Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, berinisial YS, dengan seorang bidan Posyandu berinisial HS, memasuki babak baru.
Kasus ini resmi bergulir di Inspektorat Kota Bandar Lampung. Pihak HS didampingi suaminya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan resmi kepada tim pemeriksa Inspektorat terkait tuduhan dan bukti pesan singkat bernuansa pribadi yang beredar.
Usai menjalani pemeriksaan, suami dari HS menemui awak media untuk memberikan penjelasan rinci mengenai persoalan yang mencederai keharmonisan rumah tangganya tersebut.
Suami HS Berharap Pemeriksaan Objektif dan Transparan
Di hadapan wartawan, suami HS menegaskan alasannya membawa persoalan ini ke ranah pemeriksaan birokrasi. Ia berharap Inspektorat Kota Bandar Lampung bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam memproses oknum pejabat yang terlibat.
”Kami berharap persoalan ini ditangani secara objektif dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku. Biar fakta yang sebenarnya terungkap secara terang benderang dan tidak memicu spekulasi liar di masyarakat,” ungkap suami HS di Kantor Inspektorat.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil demi meminta pertanggungjawaban moral dan etika aparatur sipil negara yang dinilai telah mengganggu keutuhan rumah tangganya.
Sebelumnya, Camat Way Halim, Darwono, S.H., M.M., menegaskan akan segera memanggil YS untuk dimintai klarifikasi secara internal mengenai isu yang berkembang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, YS belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait laporan yang mengarah padanya. Nomor telepon dan pesan WhatsApp YS yang dihubungi awak media masih dalam kondisi tidak aktif.
Menunggu Hasil Audit Etik Inspektorat
Masuknya kasus ini ke meja Inspektorat menjadi ujian bagi komitmen penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Proses pemeriksaan diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta objektivitas atas bukti-bukti digital yang telah diserahkan.
(Media ini terus membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya bagi YS maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi asas keberimbangan berita). (TIM/Red)












